SOLOPOS.COM - Pelanggar kepatuhan tertib berlalulintas terjaring operasi Patuh Candi 2021 yang digelar Polres Karanganyar pada Kamis (30/9/2021). (Istimewa/Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Berbeda dari Solo dan Sukoharjo, Polres Karanganyar belum menerapkan tilang vaksin bagi pelanggar kepatuhan dalam berlalu lintas. Polres Karanganyar masih sebatas memberi imbauan bagi pelanggar untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko ketika berbincang dengan Solopos.com, Jumat (1/10/2021). “Kita untuk saat ini belum menerapkan tilang vaksin. Hanya kami arahkan jika belum divaksin untuk divaksin di lokasi yang ada,” kata dia.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebagai informasi, sejumlah polres menggelar Operasi Patuh Candi 2021 yang lebih mengedepankan sisi humanis ketimbang penindakan. Pengendara kendaraa bermotor yang melanggar aturan lalu lintas tidak akan dikenai tilang. Namun disuntik vaksin Covid-19 bagi belum mendapatkannya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melandai, BOR RS Rujukan di Karanganyar Kini 10 Persen

Meski belum menerapkan tilang vaksin, Kasatlantas mengatakan tidak menerapkan sanksi tilang denda bagi pelanggar kepatuhan dalam berlalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2021 berjalan hingga 3 Oktober ini. Polisi hanya memberikan sosialisasi dan edukasi bagi para pelanggar.

Apabila lokasi operasi berada di dekat gerai vaksin, maka pelanggar akan diarahkan untuk vaksin. Khususnya bagi mereka yang belum menerima vaksin Covid-19.

Penindakan ini seperti dilakukan petugas saat menjaring 13 pelanggar dalam operasi yang digelar di Jalan Kapten Mulyadi Karanganyar. Dalam operasi tersebut petugas mendapati 13 pelanggar kepatuhan berlalulintas seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan tidak melengkapi surat kendaraannya.

Baca Juga: Mobilitas Meningkat, Polres akan Batasi Kendaraan ke Tawangmangu

Polisi mengedepankan sisi humanisme dan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 dan bukan penindakan dalam operasi Patuh Candi 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya