SOLOPOS.COM - Djumadil Al Fajri,26, dan Laeli Atik Supriyatin, 27, dua tersangka kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu,32. (Detikcom)

Solopos.com, JAKARTA- Djumadil Al Fajri,26, tersangka kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu,32, memiliki sekelumit persoalan di kehidupannya sehari-hari. Selain kisah asmaranya dengan Laeli Atik Supriyatin, 27, yang juga tersangka di kasus mutilasi, Fajri memiliki sejumlah persoalan ekonomi.

Fajri diketahui beralamat di RT 02 RW 12 Kebagusan Kecil, Pasar Minggu, Jaksel. Ketua RT setempat, Amrullah menyebut, Fajri sudah lama tak pulang ke rumah yang ditempati oleh kakek-neneknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun sekitar 2 bulan yang lalu, Fajri datang dan membawa kekasihnya, Laeli. Padahal, Fajri diketahui warga belum menikah lagi setelah bercerai dari istrinya.

"Dua bulan terakhir itu ada itu, ada dengan perempuan yang itu, dia dibawa ke situ, ke rumah kakeknya. Kan sempat kasak-kusuk di lingkungan, Fajri kok itu bukan bininya, karena kan itu ceweknya, itu bukan istrinya. Tetangga kan tahunya Bunga. Jadilah laporan ke saya," kata Amrullah saat ditemui detikcom di rumahnya, Jumat (18/9/2020) malam seperti dilansir detikcom.

Ekspedisi Mudik 2024

Drama Serah Terima Suami Ke Pelakor Viral Di Tiktok

Warga Terusik

Warga sedikit terusik lantaran Fajri menginapkan Laeli di rumah tersebut. Amrullah pun mengaku sempat meminta sejoli itu pergi dari lingkungannya karena tak bisa membuktikan bahwa mereka sepasang suami-istri.

"Untuk sekarang silakan tinggalkan kampung saya. Kita bukannya ngusir ya, saya bilang gitu. Nanti, kalau sudah menikah secara agamalah, ada surat, tanda tangan, sertifikatnya, saya cek ya, monggo silakan dibawa pulang," lanjutnya.

Tidak hanya itu, Fajri juga diketahui memiliki persoalan ekonomi. Ketua RT menyebut, Fajri sering dicari-cari orang yang menagih utang hingga leasing karena masalah tunggakan motor.

"Sempat ada leasing datang kemarin. Ada sempat leasing konfirmasi '[mau ke] Fajri, mau ambil motor Pak tapi motornya di Tanggerang'," ungkap Amrullah.
"Saya bilang 'oh iya benar ini warga saya, tapi saya sarankan ya Mas jangan di-acc' karena kan saya tahu latarnya. Sebelumnya banyak orang yang nyariin masalah utang piutang nggak beres gitu, maksudnya banyak yang nagih lah," imbuhnya.

Perjalanan Virtual Expanded Artjog, Cara Baru Menikmati Festival Seni Rupa

Pembunuhan Berencana

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan kedua sejoli pemutilasi, Laeli dan Fajri tidak terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Keduanya secara sadar melakukan pembunuhan berencana.

"Kalau selama ini sudah direncanakan, artinya dia itu bisa dilakukan sebagai orang yang bertanggung jawab dan dia mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," ujar Tubagus saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2020).

Tubagus memastikan kedua tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum."Dengan hasil pemeriksaan selama ini, tidak ada masalah dengan jiwa gilanya itu, nggak ada. Kalau dia gila, baru nggak bisa (dihukum)," terang Tubagus.

Saat ditanya apakah polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap kedua tersangka, menurut Tubagus, hal itu tidak berpengaruh terhadap penerapan pasal yang dipersangkakan terhadap keduanya.

"Itu dites kejiwaannya, tapi tidak banyak berpengaruh terhadap penerapan pasal. Itu hanya untuk pendalaman saja kenapa orang melakukan kajian itu," imbuhnya.

Tubagus menyebut kedua tersangka telah merencanakan aksi sadis mereka dengan sangat matang, mulai pencarian korban di aplikasi Tinder, eksekusi, hingga upaya menghilangkan bukti jenazah korban.

Seperti diketahui, Laeli dan Fajri dijerat dengan pasal berlapis, mulai Pasal 338, 340, hingga 365, dengan ancaman hukuman mati. Sejoli itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kasus tersebut terungkap saat keduanya diamankan polisi di daerah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (16/9/2020). Dari situ akhirnya terungkap pelaku menyimpan potongan tubuh korban di dalam dua koper dan satu ransel di Apartemen Kalibata City setelah mengeksekusinya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Cerita Di Balik Pembubaran Kegiatan Warga Di Lalung Karanganyar Oleh Satpol PP

Belajar dari Internet

Tersangka Fajri sempat kebingungan memindahkan jasad Rinaldi Harley Wismanu setelah mengeksekusinya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Polisi menyebut tersangka Fajri sempat mempelajari cara-cara mutilasi secara autodidak dengan melakukan pencarian di Internet.

"Karena dia bingung mayat itu mau diapakan, sehingga dia terinspirasi untuk mencari, searching, cara-cara mutilasi itu di internet," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Sabtu.

Calvin mengatakan pencarian di Internet itu dilakukan pada 12 September. Fajri sempat membaca sejumlah artikel terkait berita-berita mutilasi yang kemudian menginspirasinya untuk memutilasi korban.

"Iya, adalah beberapa yang dia baca-baca di internet itu," katanya.

Hal itu dia lakukan sekaligus untuk mencari cara menghilangkan jejaknya. Salah satunya yang dia baca adalah terkait cara mengubur jasad dengan semen.



Mendiamkan Jasad Selama 3 Hari

Calvijn mengungkapkan tersangka Fajri sempat mendiamkan jasad korban selama tiga hari di dalam kamar mandi di Apartemen Pasar Baru Mansion. Tanggal 12 September, barulah dia memutilasi korban.

"Tapi itu belum selesai, baru satu potongan saja. Kemudian selesai itu dia taruh di Apartemen Kalibata City," tuturnya.

Hari berikutnya, 13 September 2020, Fajri kembali memutilasi jenazah korban. Total ada 11 bagian tubuh korban yang dimutilasi.

"Tanggal 13 September selesai, dia angkut ke Kalibata City," imbuhnya.

Apartemen Kalibata City itu, menurutnya, hanya sebagai tempat 'transit' sementara. Saat itu, tersangka Fajri dan kekasihnya, Laeli sedang mencari kontrakan untuk menguburkan potongan tubuh korban tadi.

"Dia mencari kontrakan yang ada halaman di belakang rumahnya supaya bisa gali kuburan, dapatlah di Depok itu," lanjutnya.

Fajri mulai menggali kuburan pada Selasa (15/9/2020). Namun, pada Rabu (16/9/2020), dia dan Laeli ditangkap oleh Tim Resmob di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen, AKP Mugia Yarry Junanda, AKP Noor Marghantara, AKP Widi, Iptu Charles Bagaisar, dan Iptu Sigit Santoso seusai menggali kuburan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya