SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukoharjo tak hanya diminta warga untuk mengusir dan membasmi sarang tawon. Belakangan Damkar mendapat permintaan dari warga untuk mengusir kera dan ular yang masuk permukiman.

Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Sukoharjo Margono mengatakan beberapa kali menerima panggilan dari warga yang meminta pertolongan untuk mengatasi persoalan kera dan ular. Binatang tersebut masuk ke rumah dan meresahkan warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setahun ini ada empat permintaan mengusir ular. Dua ular berhasil kami tangkap dan dua lagi hilang saat kami datang,” katanya kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Sedangkan untuk permintaan mengusir kera, dia menambahkan pemadam kebakaran baru menerima satu laporan dan langsung ditindaklanjuti. Petugas berhasil menangkap kera yang meresahkan warga di daerah Bulu.

Petugas pemadam kebakaran saat ini tidak hanya menangani masalah kebakaran dan program tangkap tawon, namun juga menangani persoalan lain seperti penanganan kera dan ular.

“Masyarakat semakin memercayakan kepada pemadam kebakaran. Bukan hanya soal kebakaran saja tapi yang lainnya juga,” katanya.

Ihwal penanganan sarang tawon, dia menyebutkan petugas pemadam kebakaran berhasil menangani 234 sarang tawon yang dilaporkan masyarakat. Dia mengakui hampir setiap hari mendapatkan laporan dari masyarakat untuk menangani serangan tawon.

Rata-rata sarang lebah yang dimusnahkan seukuran kepala manusia, bahkan ada yang lebih besar lagi. Biasanya sarang lebah tersebut berada di pohon, atap rumah, dan lokasi lain.

Lantaran ukuran sarang yang besar tersebut masyarakat memanggil petugas pemadam kebakaran untuk melakukan operasi tangkap tawon atau OTT. Menurutnya, untuk memusnahkan sarang tawon tersebut, petugas menggunakan pakaian tertutup guna menghindari sengatan lebah.

Selain itu, cairan yang dipergunakan untuk menyemprot harus berkekuatan tinggi dengan menggunakan air busa sabun deterjen. “Kami meminta masyarakat segera melapor ke Damkar jika mengetahui ada sarang tawon di pemukiman. Warga diminta tidak melakukan OTT secara mandiri. Jika terlambat melakukan penanganan keberadaan tawon tersebut sangat membahayakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya