SOLOPOS.COM - Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu (dua dari kiri) menunjukkan uang palsu di Mapolres Klaten, Senin (27/6/2020). Polisi menangkap tiga tersangka yang telah memproduksi uang palsu senilai Rp465,7 juta. (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu atau upal Nurcholik cs yang tertangkap polisi di Jatinom, Klaten, ternyata tak hanya memalsukan uang rupiah. Sindikat tersebut diketahui juga memalsukan uang dolar Amerika Serikat.

Saat ditangkap aparat Satreskrim Polres Klaten, Nurcholik cs telah memproduksi uang palsu senilai Rp465 juta. Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, selain Nurcholik, warga Pandeglang, Banten, ada dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu lainnya yang ditangkap di Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka yakni Totok Hermawan, 52, warga Jambi, dan Adam Hermawan, 50, warga Sukabumi. Nurcholik merupakan otak pembuat dan pengedar uang palsu itu.

Mulai Juli Candi Prambanan Dibuka Lagi, Anak-Anak hingga Manula Boleh Masuk

Warga Pandegelang ini pernah bergabung dengan jaringan atau sindikat pemalsu uang di Bandung dan Semarang sebelum akhirnya ditangkap di Klaten karena menjadi pengedar upal.

Selain mencetak uang palsu senilai Rp465 juta, Nurcholik cs ternyata juga memalsukan uang dolar. Belum disebutkan secara terperinci berapa uang dolar palsu yang dibuat sindikat itu.

"Kalau uang dolar ada 20 lembar. Ini sedang kami perdalam lagi. Termasuk kepada siapa sasaran peredarannya," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat jumpa pers di Mapolres setempat, Senin (29/6/2020)

Berkas Dikembalikan, Kejari Solo Minta Keterangan Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Banyuanyar

Hal senada dijelaskan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan. Mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, Andriansyah mengatakan Nurcholik sebenarnya pernah mengedarkan uang palsu Rp15 juta di Semarang pada 2018.

Mengontrak Rumah di Salatiga

Sebelum ditangkap di Klaten, Nurcholik pernah bergabung dengan sindikat pengedar upal di Bandung pada 2016. "Nurcholik ini sempat pecah dengan jaringannya di Bandung. Lalu beraksi di Semarang dan Klaten. Sedangkan dua tersangka lainnya hanya diajak Nurcholik," katanya.

Nurcholik cs mengontrak rumah di Salatiga. Di rumah tersebut mereka mencetak uang palsu. Kegiatan pencetakan uang palsu dilakukan sejak awal Ramadan 2020.

Bocah 12 Asal Kestalan Solo Sembuh 4 Hari Setelah Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Di Salatiga itu, Nurcholik cs juga pernah bereksperimen membuat pecahan dolar. Secara terperincinya, belum kami cek. Pembuatan dolar palsu ini infonya lebih sulit dibandingkan rupiah palsu. Di samping itu, keterangan dari tersangka bahwa memasarkan dolar palsu juga lebih sulit dibandingkan rupiah palsu. Jadi, mereka coba-coba saja," katanya.

Seperti diberitakan, tiga pria ditangkap di Jatinom, Klaten, Kamis (25/6/2020), karena menjadi pengedar upal. Ketiganya merupakan sindikat pemalsuan uang yang pernah beraksi di sejumlah daerah di Tanah Air.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (29/6/2020), kasus pengedaran uang palsu terungkap dari laporan masyarakat di Jatinom, Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya