SOLOPOS.COM - Kegiatan rapid test di Mapolresta Surakarta/Solo, Selasa (2/6/2020). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Tes cepat atau rapid test deteksi Covid-19 yang digelar Polresta Solo, Selasa (2/6/2020) tak hanya diikuti polisi tapi juga para tahanan. Total ada 34 tahanan Polresta Solo yang mengikuti pemeriksaan cepat tersebut.

Hal itu untuk memastikan para tahanan di dalam kompleks Mapolresta Solo dalam kondisi sehat dan bebas dari Covid-19. Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan, Selasa, mengatakan pemeriksaan kepada para tahanan itu juga untuk persiapan sebelum mereka dipindahkan ke Rutan Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Ada 320 orang yang mengikuti rapid test hari ini, 34 orang di antaranya merupakan tahanan. Hasilnya nanti menunggu dari Dinas Kesehatan Kota [DKK] Solo. Misalnya, nanti hasilnya ada yang reaktif tinggal menjalani prosedur kesehatan yang berlaku," papar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Terapkan Tatanan New Normal, 2 Pasar Tradisional Ini Jadi Percontohan di Sukoharjo

Kapolresta menambahkan rapid test Covid-19 Polresta Solo itu sebagai langkah antisipasi kepolisian yang terus bertugas di lapangan. Tugas kepolisian antara lain membantu Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kota Solo serta mencegah penularan virus corona di Kota Solo.

Karenanya para petugas itu juga dalam posisi rawan tertular virus corona. Dalam rapid test tersebut, Polresta memprioritaskan Bhabinkamtibmas, Satlantas, dan kepolisian yang bertugas di lapangan.

Rapid Test Lanjutan

Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan, rapid test lanjutan bakal digelar untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Rutan Kelas I A Solo telah bersiap menerima kembali tahanan baru.

5 ASN Positif Corona, 4 Puskesmas Pembantu Di Solo Tutup Sementara

Rutan Solo sempat menutup penerimaan tahanan baru menyusul status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona di Kota Solo. Meski sudah menerima tahanan baru, hanya tahanan berputusan inkracht yang dapat diterima Rutan Solo dalam beberapa pekan ke depan.

Kepala Rutan Solo, Soleh Joko Sutopo, menyampaikan sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, tahanan yang diterima hanya yang sudah berputusan inkracht. Tahanan yang saat ini berada di luar rutan dan tengah dalam proses sidang masih berada di tahanan kepolisian atau kejaksaan.

"Ini tinggal menunggu saja dari Pengadilan dan Kejaksaan Negeri. Sementara tahanan belum inkracht belum dulu. Sejauh ini yang berkasnya sudah P21 dari tiga wilayah hukum ada sekitar 108. Itu dari Karanganyar, Sukoharjo, dan Solo. Paling banyak informasinya dari Karanganyar," papar Soleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya