SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan mendiang Brigadir Josua (J). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Keluarga mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meminta tiga petinggi Polri dicopot dari jabatan mereka karena dianggap terlibat merekayasa kasus kematian sopir istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Ketiga petinggi Polri yang diminta dicopot itu masing-masing Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Satu dari tiga petinggi Polri tersebut saat ini sudah dicopot yakni Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Joko Widodo supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III selaku wakil rakyat, termasuk Bapak Kapolri. Untuk sementara agar menonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal atas nama Hendra, dan ketiga Kapolres Jaksel, supaya objektif perkara ini disidik dengan baik,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube tvOneNews.

Baca Juga: 3 Jenderal Pengusut Ferdy Sambo Ternyata Senior Kapolri

Kamaruddin menyatakan, pencopotan ketiga petinggi Polri itu penting untuk menjamin pengusutan kematian tidak wajar Brigadir J berjalan normal.

Pasalnya, sejak 11 April lalu ketiga petinggi Polri itu diduga merekayasa kematian Brigadir J, termasuk informasi pelecehan seksual yang dilakukan almarhum kepada istri Kadiv Propam Polri.

“Penting ini untuk memastikan pengusutan berjalan baik,” tandasnya.

Baca Juga: Ini Tiga Jenderal Polri yang Bantu Wakapolri Usut Ferdy Sambo

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.

Pencopotan Kadiv Propam itu untuk memperlancar proses penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Josua di kediaman perwira tinggi Polri tersebut.

“Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Menurut Kapolri, pencopotan Kadiv Propam untuk memastikan proses penyelidikan kasus itu berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga: Brigadir Josua Dampingi Keluarga Kadiv Propam di Magelang Sejak 2 Juli

Mantan Kapolresta Solo itu menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam tragedi tewasnya Brigadir Josua yang diklaim Polri akibat baku tembak tersebut.

“Ini untuk menjaga agar apa yang kita lakukan terkait dengan komitmen, transparansi, akuntabilitas betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyelidikan betul-betul berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” lanjutnya.

Kapolri tidak banyak berbicara setelah mengumumkan pencopotan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. Ia langsung kembali ke ruangannya seusai berbicara di hadapan wartawan.

Baca Juga: Mahfud Md Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengapresiasi keberanian Kapolri dalam menyatakan bahwa penyelidikan kasus baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir Josua secara terbuka.

“Satu yang kami apresiasi dari Kapolri, berani mengatakan (penyelidikan kasus Brigadir Josua) harus terbuka,” kata Albertus saat menjadi pembicara dalam diskusi akhir pekan Titik Temu bertajuk Citra Polisi pada Bulan Bhayangkara di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga: Sejam Sebelum Tewas, Brigadir Josua Kabarkan Dirinya Baik-Baik Saja

Penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Dalam peristiwa itu, kedua anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Josua) yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ajudan Kadiv Propam Polri.

Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.



Versi resmi Polri, peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo oleh Brigadir Josua.

Baca Juga: Dituding Lecehkan Istri Atasan, Brigadir J Sedang Siapkan Pernikahan

Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Kompolnas dan Komnas HAM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya