SOLOPOS.COM - Bentangan spanduk perlawanan warga Desa Wadas atas proyek tambang dan bendungan yang merampas banyak tanah rakyat dan dapat merusak ekosistem dan ruang hidup masyarakat setempat. (NU Online)

Solopos.com, PURWOREJO — Bukan hanya memiliki kekayaan batuan andesit, Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ternyata memiliki potensi lainnya yang digadang-gadang menjadi harta karun dari desa ini.

Desa Wadas terletak di bagian tengah Kecamatan Bener dan berbatasan langsung dengan Desa Kaliurip, Kaliwader, Kedungloteng, Bleber, Pekacangan, Cacabankidul serta Cacabanlor. Desa Wadas memiliki wilayah seluas 405.820 ha dengan sebagian besar berupa tanah kering. Topografi desa ini berupa dataran perbukitan dan lembah dengan ketinggian 213-258 mdpl.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Baca Juga:  Bukan Rp200 Juta, Kamu Bisa Dapat Daihatsu Rocky dengan Harga Rp90.000

Mengutip laman Desawadas.wordpress.com, Desa Wadas dikenal sebagai salah satu desa dengan pengelolaan masyarakat yang baik. Di antaranya ditunjukkan dengan catatan sebagai desa pertama yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2017 dan hampir seluruh siswa-siswi tingkat SD di desa ini menerima beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Dengan segudang kelebihan yang dimiliki, ternyata Desa Wadas juga mempunyai potensi alam lainnya yang menjanjikan.

Baca Juga:  Apa Itu Batuan Andesit, Harta Karun Desa Wadas Purworejo?

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, berdasarkan catatan Walhi, Bumi Wadas adalah tanah surga. Kawasan ini memiliki kekayaan alam yang melimpah. Peraturan Daerah Purworejo nomor 27 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menetapkan desa ini sebagai kawasan untuk perkebunan. Komoditas pertahun yang dihasilkan cukup fantatis, yakni mencapai Rp8,5 miliar.

Angka itu diperoleh dari komoditas kayu keras Rp5,1 miliar per lima tahun yang telah mencukupi kebutuhan hidup masyarakat. Pisang Rp202,1 juta/bulan, cengkeh Rp64,4 juta/tahun, petai Rp241,3 juta/tahun, kemukus Rp1,35 miliar/tahun, cabai Rp75,6 juta/bulan, kapulaga Rp156 juta/bulan, karet Rp131,8 juta/hari, kelapa Rp707 juta/bulan, akasia Rp45,7 juta/tahun, mahoni Rp1,56 miliar/5 tahun, hingga aren 2,6 miliar/hari.

Baca Juga: Inspirasi Kado Valentine untuk Pacar atau Cowok Kamu, Dijamin Romantis!

Desa Wadas juga bakal menjadi lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan mega proyek senilai Rp2,06 triliun. Hal ini mengingat ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada 2018 silam.

Sebagai informasi, Desa Wadas beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik setelah terjadi konflik aparat dengan warga setempat.

Baca Juga:  Pengalaman Pendaki Gunung Lawu Pakai Baju Hijau, Apa yang Dialami?

Bahkan, sejumlah aparat kepolisian dan warga terlibat kericuhan. Peristiwa itu terjadi kala petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) hendak melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas yang digunakan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya