SOLOPOS.COM - Kapolda Sulsel Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni (tengah) bersama jajaran didampingi Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso (dua kanan) Kepala Kejati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak (dua kiri) dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (kiri) saat rilis pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (8/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Solopos.com, MAKASSAR — Pernyataan dari Polda Sulawesi Selatan bahwa ada temuan bunker penyimpanan narkoba di sebuah kampus ternama di Kota Makassar membuat heboh.

Sejumlah petinggi universitas di Makassar mendesak Kapolda Sulsel membuka identitas kampus pemilik bunker narkoba tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sayangnya hingga saat ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni belum membuka identitas kampus tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

“Kalau memang ada, seharusnya polisi yang mengatakan ada narkoba ditemukan, menyebutkan kampusnya apa. Dia juga harus mengungkap siapa itu oknum pelakunya,” kata Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (10/6/2023).

Husain Syam menyatakan, aparat kepolisian harus mengungkapkan kampus yang diduga memiliki bunker narkoba.

Sebab tanpa ada kejelasan nama kampus, kabar tersebut membikin resah publik.

“Kalau tidak (disebutkan), ini bisa dianggap simulasi untuk merusak lembaga. Sebenarnya, gampang sekali itu kalau polisi ingin mencari oknum pelakunya. Karena ini bisa menyebarkan isu yang tidak jelas,” papar Husain, yang ketika dihubungi masih berada di Jepang.

Apabila kasus itu berada di lingkup UNM, ia akan langsung menindaklanjuti secara cepat agar bisa diketahui siapa oknum yang dimaksud.

Atau bisa juga ada oknum yang berspekulasi dengan cara membawa masuk narkoba, lalu dia sendiri yang menemukan.

“Kalau ada, misalnya, di UNM terjadi, maka saya langsung bersikap tegas, pasti saya akan pecat. Kan begitu. Selesaikan masalahnya. Kalau dikatakan di UNM, siapa orangnya, kalau bisa ditemukan, juga harus menemukan siapa pelakunya. Karena dia itu oknum,” ucap Guru Besar Bidang Ilmu Teknologi Pertanian ini.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM itu menyatakan apabila aparat kepolisian mengatakan di lingkungan kampus ditemukan tapi belum disampaikan secara terperinci, maka dapat dicurigai dugaan by design yang dampaknya bisa merusak citra kampus.

“Kepolisian harus membuka seterang-terangnya supaya bisa disikapi. Harus ada orangnya, Pak. Kalau tidak, bisa dicurigai ada orang lain yang kasih masuk, baru ditemukan orang lain. Maka ini bisa diduga cara merusak nama lembaga kampus,” katanya.

Terpisah, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Prof. Hamdan Juhannis menyatakan pendapat senada.

“Dengan dibuka, itu akan membantu memahami seperti apa geliat dunia pendidikan dalam kaitannya dengan pengedaran obat-obatan terlarang,” katanya.

Dukungan membuka identitas kampus pemilik bunker narkoba juga disampaikan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa.

“Kalau saya setuju itu dibuka. Kita tentu dukung kepolisian membukanya, agar tidak menjadi pertanyaan publik,” katanya.

Kepala Humas Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Hadi Saputra menyatakan temuan bunker narkoba di salah satu kampus tanpa menyebutkan nama, bisa menjadi bola liar yang meninggalkan prasangka terhadap kampus-kampus ternama.

“Apalagi, disebut bahwa bunker itu bagian dari peredaran narkoba di Lapas Makassar. Sebagai kampus yang berada dekat dengan lapas, kami bisa dirugikan dengan informasi sepotong-sepotong,” katanya.

Akan tetapi ia menegaskan bahwa bunker itu bukan di Unismuh. Indikatornya, tidak pernah ada razia polisi di kampus Unismuh.

Kendati menjadi teka-teki khalayak dan dipertanyakan kalangan perguruan tinggi di Makassar, langkah penyidik tidak menyebut nama kampus saat ini pasti punya alasan profesional.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkap temuan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus ternama di Kota Makassar.

Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni kala itu juga turut menyebut ditemukannya bunker narkoba di salah satu kampus.

Ia menyatakan hal itu saat mengikuti rilis pengungkapan kasus narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba bersama jajaran BNNP, Kodam XIV Hasanuddin, Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan pihak terkait.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 20,7 kilogram sabu, ganja 4,3 kilogram, ekstasi 957 butir, dan obat daftar G sebanyak 4.000 butir, dengan delapan orang tersangka, seorang di antaranya warga Malaysia serta satu anggota Polri aktif.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya