SOLOPOS.COM - Ratusan warga terdampak limbah bau busuk PT RUM menggelar aksi unjuk rasa didepan pabrik pada Rabu (11/12/2019). (Solopos - Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Ratusan warga terdampak limbah bau PT Rayon Utama Makmur (RUM) Nguter, Sukoharjo, kembali menduduki pabrik serat rayon sintetis itu, Rabu (11/12/2019) siang.

Aksi ini sebagai lanjutan demo sebelumnya yang digelar belum membuahkan hasil apapun. Sesuai rencana, aksi demo dilaksanakan hingga Kamis (12/12/2019). Dalam tuntutannya, massa meminta agar pabrik yang beroperasi sejak 2017 lalu ini ditutup dan dicabut izin operasionalnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, warga terdampak dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukoharjo ini mendatangi PT RUM sejak pukul 13.30 WIB. Tak hanya emak-emak dan bapak-bapak, demo juga diikuti para generasi milenial yang merupakan pemuda-pemudi desa terdampak.

Dalam aksinya selain membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penutupan PT RUM juga membunyikan kentongan sebagai simbol tanda bau busuk limbah pabrik tersebut. Tak hanya itu para peserta menggunakan masker yang juga simbol bau busuk.

"Nuranimu nangdi? Pabrik kok mambu koyo ngene?" teriak salah satu warga.

Teriakan warga ini disahut peserta lainnya dengan pekikan "Allahuakbar" secara berulang kali.

"Kedatangan kami kembali ke sini untuk menuntut keadilan agar warga bisa hidup aman dan nyaman menghirup udara bersih. Bukan bau busuk dari PT RUM," ujar salah satu warga Ngrapah, Desa Gupit, Kecamatan Nguter, Ratmo.

Dia mengaku hingga kini PT RUM belum mampu menghilangkan bau. Bahkan bau busuk masih dirasakan warga hingga Selasa (10/12/2019) malam. "Baunya kayak batang [bangkai]. Sampe ra iso turu [sampai tak bisa tidur]," keluhnya.

Senada disampaikan warga Selogiri, Wonogiri, Siti K, yang juga mengeluhkan bau tersebut. Dia bahkan mengikuti aksi demo menduduki PT RUM guna meminta keadilan.

"Saya dari lahir sampai sekarang baru merasakan bau busuk sejak PT RUM beroperasi. Kami hanya menuntut keadilan saja, kembalikan udara seperti dulu," pintanya.

Koordinator Aksi, Hirman, mengatakan sesuai batas waktu yang diberikan Pemkab Sukoharjo seharusnya sanksi dinaikkan lagi. Hal ini dikarenakan PT RUM tidak mampu mengatasi bau busuk dan pencemaran lingkungan.

Setidaknya terdapat tiga tuntutan warga terdampak, yakni menuntut penghentian pencemaran lingkungan oleh PT RUM, menuntut Bupati Sukoharjo segera mencabut izin lingkungan PT RUM, dan menuntut dihentikannya intimidasi oleh aparat TNI-Polri dan Satpol PP terhadap mahasiswa dan warga luar Kecamatan Nguter yang ikut mendukung perjuangan warga terdampak PT RUM.

Terkait alasan oleh pemerintah daerah jika menutup PT RUM akan berdampak pada iklim investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi warga terdampak, alasan tersebut dinilai sulit diterima akal sehat manusia. "Kami tidak mengabaikan nasib pekerja PT RUM, kami hanya menuntut hak kami untuk menghirup udara segar," tandasnya.

Ancam Blokade

Dia mengatakan tuntutan warga untuk menghirup udara bersih merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Namun sejak PT RUM beroperasi pada 2017 lalu, udara tercemar bau busuk dari limbah yang dikeluarkan. Warga harus menghirup bau busuk dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi.

"Kami ingin menyelamatkan anak cucu di sini. Sehingga kami minta PT RUM ditutup," pintanya.

Aksi ini akan terus digelar warga terdampak hingga pihak manajemen PT RUM menemui massa. Warga bahkan mengancam akan bertahan di PT RUM sampai manajemen menemui massa. "Kami akan ngungsi di sini. Kalau perlu kami akan memblokade bahan baku agar tak masuk ke area PT RUM," katanya.

Tak hanya itu massa juga siap menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Sukoharjo. Massa akan meminta Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya turun tangan mengatasi persoalan limbah bau PT RUM.

Wakapolres Sukoharjo Kompol Komang Sarjana mengatakan sesuai izin, aksi demo akan dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak Selasa-Kamis (10-12/12/2019). Aksi ini dibatasi dari pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sebanyak 327 personil gabungan TNI-Polri di Sukoharjo dan aparat kepolisian dari Kabupaten Wonogiri diterjunkan untuk mengawal aksi.

"Kami terjunkan 327 personil. Dan kami himbau agar masyarakat penyampaian aspirasi sesuai aturan yang ada. Apa yang disampaiakan warga akan kami teruskan ke PT RUM. Kami imbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban semua," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya