SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, KLATEN -- Kepala Desa atau Kades Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Surata, mengaku merasa dilancangi perihal warga yang menggelar syukuran akikah dengan hiburan organ tunggal, Senin (14/6/2021).

Warga tersebut menggelar acara yang mendatangkan hiburan dan berpotensi memunculkan kerumunan itu tanpa meminta izin kepadanya selaku ketua Satgas Covid-19 Desa Burikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surata bahkan mengaku tak tahu-menahu ada warganya menggelar syukuran akikah anak dengan mengundang organ tunggal di tengah pandemi Covid-19. Keberanian salah seorang warga menggelar syukuran tanpa izin Kades Burikan, Klaten, itu dinilai tak lepas dari bekingan sekdes dan anggota Bhabbinkamtibmas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, salah seorang warga Burikan, Tri Mulyono, yang ketahuan menggelar syukuran akikah dengan mengundang organ tunggal di tengah pandemi Covid-19.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Waduh! Hubungan Kades-Sekdes Burikan Klaten Tegang Gara-Gara Warga Akikah Undang Organ Tunggal

Belakangan diketahui, Tri Mulyono merupakan adik kandung Sekdes Burikan, Joko Supana. Tri Mulyono yang baru saja memiliki anak kedua itu menggelar syukuran akikah, Senin (14/6/2021). Persiapan organ tunggal dimulai bakda Zuhur.

Organ tunggal berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Sepanjang syukuran akikah berlangsung, tamu undangan datang silih berganti ke rumah Tri Mulyono.

Tidak Memanggil Sekdes

Saat menggelar acara syukuran itu, Tri Mulyono ternyata belum mengantongi surat izin dari Kades selaku ketua Satgas PP Covid-19 Burikan, Klaten. Usut punya usut, acara syukuran akikah itu hanya atas seizin sekdes Burikan dan anggota Bhabinkamtibmas Burikan, Sudarsana.

"Saya ini bapaknya warga di sini. Saya itu enggak tahu sama sekali ada syukuran akikah anak dengan organ tunggal. Mendatangkan banyak orang tanpa sepengetahuan saya di tengah pandemi Covid-19. Selaku kades saya dilancangi," kata Surata saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: 2 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kepoh Gantiwarno Klaten Ditutup 2 Hari

Setelah acara itu, Surata tak memanggil sekdes bersangkutan karena sekdes itu berstatus aparatur sipil negara (ASN) sehingga ia merasa tak berwenang melakukan pembinaan. Sedangkan kepada anggota Bhabinkamtibmas, sudah ia ajak bicara dan ia minta bertanggung jawab apabila muncul kasus Covid-19 dari acara akikahan itu.

Kades Burikan, Klaten, itu mengatakan rangkaian syukuran akikah di rumah Tri Mulyono tak berhenti setelah organ tunggal selesai. Tri Mulyono masih ingin menggelar acara pengajian di rumahnya pada Senin (14/6/2021) malam.

Untuk acara pengajian yang mendatangkan mubalig tersebut, keluarga Tri Mulyono sempat memberi tahu kades selaku ketua Satgas PP Covid-19 Burikan. "Pengajian itu saya batalkan. Saya mengizinkan sekadar doa di keluarga inti. Itu pun harus segera dirampungkan," kata Surata.

Sekdes Dilaporkan Ke Camat

Surata mengaku sudah melaporkan aksi nekat sekdes yang dinilai telah berbuat lancang kepada Camat Cawas. Hal itu karena sekdes Burikan berstatus ASN. Selain itu, kades Burikan juga sudah melaporkan apa yang sudah dilakukan Bhabinkamtibas Burikan ke Polsek Cawas.

Baca Juga: Ada Kasus Covid-19, Dua Kampung di Kerten Klaten Karantina Wilayah

"Harapan kami, Muspika Cawas memanggil kami untuk duduk bersama membahas ini. Kami pun sudah bicara ke Kapolsek Cawas bahwa keberatan Bhabinkamtibmas itu ditaruh di sini lagi setelah kejadian itu," kata Kades Burikan, Klaten.

Sekdes Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Joko Supana, mengatakan syukuran akikah di tempat adiknya itu tetap menaati protokol kesehatan (prokes). Dalam syukuran akikah itu dimeriahkan organ tunggal, satu master of ceremony (MC), dan dua penyanyi.

"Saat acara itu, tak ada kerumunan. Soalnya ini bukan seperti acara syukuran pernikahan. Sampai sekarang, di sini masih aman. Saya akui, keluarga saya tidak lapor ke ketua Satgas PP Covid-19 terlebih dahulu. Sebelum acara itu, saya hanya ngomong ke teman-teman kantor dan Bahbinkamtibmas. Jika ini dianggap meresahkan masyarakat, saya mohon maaf," katanya.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan warga di Klaten masih dapat menggelar hajatan dengan mengundang musik hiburan sepanjang taat prokes. "Dalam pekan ini memang masih boleh. Kalau pekan depan, akan kami lihat zona daerahnya terlebih dahulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya