SOLOPOS.COM - Suasana gedung DPRD Kota Jogja saat sejumlah PKL menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan relokasi ke tempat baru yang sedianya bakal dilakukan dalam waktu dekat, Senin (17/1/2022). (Harianjogja.com/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — DPRD Kota Jogja tidak dilibatkan dalam rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro oleh Pemkot Jogja dan Pemprov DIY.

Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudyatmoko, menjelaskan sejak awal urgensi relokasi PKL Malioboro belum diketahui secara detail. Pihaknya juga tidak dilibatkan dalam rencana relokasi itu. Oleh karenanya, sejak awal isu relokasi mencuat, Danang mengklaim DPRD telah melakukan pembahasan soal pembentukan panitia khusus (pansus).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semoga hari ini bisa segera dibentuk [pansus] dan mulai bekerja. Nanti anggota pansus kami usahakan agar diisi oleh semua fraksi yang bisa menjembatani aspirasi PKL ke Pemkot Jogja maupun Pemprov DIY,” ungkapnya, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: Belum Terima Direlokasi, Ibu-Ibu PKL Malioboro Datangi DPRD Kota Jogja

Danang mengakui perlunya penataan PKL di Malioboro. Sebab, kondisinya sudah tak lagi kondusif dan terlalu membludak. Hanya, kebijakan relokasi itu mestinya dilakukan dengan komprehensif. Misalnya perlu didahului sosialisasi yang menyeluruh, pendataan para PKL, penyiapan tempat yang representatif, dan sebagainya.

“Kami lihat memang prosesnya terlalu cepat dan sebenarnya kebijakan terkait Malioboro ini kan bukan hanya masalah PKL, tapi banyak pihak. Makanya kami nanti coba minta Pemkot Jogja atau Pemda DIY mempertimbangkan berbagai hal,” tutup Danang.

Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang di antaranya ibu-ibu mendatangi DPRD Kota Jogja, Senin (17/1/2022). Merka menuntut penundaan relokasi PKL karena masih pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penataan Malioboro dan Pedasnya Cabai Rasuki Sendi Perekonomian

Sebelumnya diberitakan, ratusan PKL tersebut berasal dari Persatuan PKL Yogyakarta. Ketuanya, Wawan Suhenda, mengatakan Pemprov DIY dan Pemkot Jogja sedari awal dituding tidak transparan terkait rencana relokasi PKL Malioboro. Rencana relokasi juga terkesan tergesa-gesa dan mengejar target.

Menurut Wawan, PKL tidak menolak rencana relokasi itu. Hanya, mereka meminta agar kebijakan yang berkaitan dengan PKL disampaikan dengan komprehensif dan membuka keran dialog. Sehingga semua hal yang berkaitan dengan relokasi bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kami tidak menolak, tapi kami minta relokasi ditunda karena masih masa pandemi. Semua sektor masih masa pemulihan, lah ini malah memindahkan PKL,” ujar Wawan.

Baca Juga: Bakal Ada yang Beda di Malioboro Per Februari Nanti

Berkaitan dengan rencana relokasi, PKL juga mendesak agar DPRD Kota Jogja segera membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus nantinya diharapkan bisa memfasilitasi aspirasi PKL, pemerintah, dan pihak lain. Relokasi disinyalir segera dieksekusi dalam waktu dekat ini.

“Kami juga mendesak DPRD untuk membentuk Pansus dengan segera terkait dengan relokasi agar bisa mengawal kebijakan ini. Karena dari jadwal 1-7 Februari nanti infonya PKL akan dipindah ke lokasi baru,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya