SOLOPOS.COM - Ilustrasi demonstrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SRAGEN — Sekitar 2.000 pelaku seni yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Sor Tarub Sragen (Spots) urung turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka agar kegiatan hajatan boleh digelar kembali pada Kamis (24/9/2020). Batalnya aksi itu karena tidak adanya izin dari Polres Sragen.

Koordinator Spots, Joko Maryanto, mengatakan sebenarnya persiapan untuk menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis pagi itu sudah matang. Dalam hal ini, Spots sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk aksi turun ke jalan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akan tetapi, belum adanya izin dari kepolisian membuat aksi yang dipusatkan di Alun-Alun Sasana Langen Putra itu urung digelar. "Surat jawaban dari Polres sedikit ambigu. Tidak melarang, tapi juga tidak mengizinkan kami turun ke jalan," papar Joko Pecok, sapaan akrabnya, kepada Solopos.com.

Joko menjelaskan polisi mempersilakan jika para pelaku seni tetap ingin turun ke jalan. Kendati begitu, tidak ada izin dari polisi maka aksi turun ke jalan itu bisa dibilang ilegal.

Kisah Sumur Batu di Sragen, Disebut Sumur Dandang & Konon Bikinan Wali

Oleh sebab itu, kata Joko, polisi tidak memberi jaminan keamanan bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat pelaku seni di Sragen itu turun ke jalan.

"Namanya ilegal, keamanan tidak dijamin sama polisi. Dikhawatirkan kalau ada oknum yang sengaja menunggangi aksi kami untuk buat keributan. Ini bisa saja terjadi karena situasi politik jelang Pilkada," ucap Joko.

Minta Izin Lagi

Meski belum ada izin dari kepolisian, Spots kembali mengirimkan surat permohonan izin menggelar aksi turun ke jalan. Itu adalah permohonan izin ketiga dari Spots kepada Polres Sragen. Joko menilai, keinginan untuk menggelar aksi turun ke jalan itu sudah bulat di tataran akar rumput.

Namun, ia meminta kepada semua anggota Spots bisa menahan diri hingga ada jawaban dari Polda Jateng terkait permohonan dibolehkannya lagi kegiatan hajatan.

"Kami akan menunggu hingga Sabtu [25/9/2020] atau tepat satu pekan setelah audiensi di Pendapa [Rumdin Bupati] Sabtu [19/9/2020] lalu," jelas Joko.

Joko mengaku kecewa dengan pernyataan Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, yang meminta kalangan pelaku seni tidak memikirkan masalah perut, tetapi keselamatan bersama.

Joko menganggap pernyataan Kapolres itu melukai perasaan para pelaku seni seperti dirinya. "Apakah kami ini bukan manusia sehingga diminta tidak memikirkan urusan perut. Pekerjaan kami itu ya di bawah tarub. Kalau hajatan tidak boleh digelar, bagaimana kami bisa bekerja. Kalau tidak bisa bekerja, bagaimana kami bisa makan?" ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya