SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, saat meminta keterangan kepada komplotan pencuri sepatu Nike buatan PT SCI di Mapolres Salatiga, Jumat (18/11/2022). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA — Aparat Polres Salatiga mengungkap aksi pencurian ratusan produk sepatu bermerek Nike buatan pabrik PT Selalu Cinta Indonesia (SCI), Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng). Para pelaku yang diringkus ternyata merupakan karyawan perusahaan itu sendiri.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, mengatakan total ada empat pelaku yang diringkus dalam kasus tersebut. Dari empat pelaku itu, tiga di antaranya merupakan karyawan PT SCI, sedang satu orang lainnya merupakan karyawan PT Kukdong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat pelaku menggasak 250 pasang sepatu buatan PT SCI dengan merek Nike yang akan diekspor ke sejumlah negara Eropa sejak bulan September 2022 lalu. Akibat aksi keempat pelaku itu, PT SCI mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Indra mengatakan terungkapnya kasus itu berawal dari kecurigaan PT SCI yang melihat adanya produk buatannya yang dijual melalui media sosial (medsos). Padahal, produk-produk yang dijual di medsos itu tidak dipasarkan di Indonesia, melainkan ke negara Eropa.

Ekspedisi Mudik 2024

“Berawal dari kecurigaan itu, PT SCI kemudian melakuan pemeriksaan,” ujar Kapolres Salatiga saat menggelar sesi jumpa pers di Mapolres Salatiga, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Gegara Tiktok, Remaja Boyolali Kena Bacok di Salatiga

Setelah melakukan pemeriksaan, PT SCI mendapati empat nama yang menjadi pelaku pencurian. Mereka pun langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat yang berwajib.

Indra menyebut modus pencurian yang dilakukan para pelaku adalah dengan mengambil satu demi satu produk sepatu yang akan dipasarkan ke luar negeri itu di pabriknya.

“Ada yang mengambil bagian kirinya saja. Atau satu dari satu pasang. Kemudian hari berikutnya mengambil lagi bagian kanannya. Kemudian dijual di wilayah Salatiga,” terang Kapolres.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, keempat pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. peran pelaku Nur Rizaq, warga Kudus, sebagai orang yang mengambil sepatu dari pabrik saat proses pembuatan. “Tanpa izin mengambil sepatu sebanyak 17 pasang. Kemudian menyerahkan ke pelaku SS [Soyid Supraktikno],” ungkapnya.

Baca juga: Daihatsu Week 2022 Hadir di Salatiga, Banyak Acara Seru!

Setelah itu, sepatu itu diberikan ke pelaku Muslim yan membawa ke luar dari area pabrik dan menyerahkan ke pelaku RS [Randy Setiawan]. “Jadi RS dan M ini berperan sebagai pelaku yang mengeluarkan produk sepatu dari area pabrik,” ujarnya.

Sepatu curian itu kemudian oleh para tersangka diberikan ke tersangka Rizky Saputra, yang saat ini masih menjadi buron. Rizky lah yang berperan menjual sepatu itu dengan harga mulai dari Rp300.000.

Atas perbuatannya, keempat pelaku pun dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP. Keempat tersangka itu pun terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya