SOLOPOS.COM - Anggota Fraksi PDIP DPRD Solo periode 2019-2024 dari Dapil IV Solo, Wawanto. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Anggota DPRD Kota Solo dari Fraksi PDIP, Wawanto, mengakui belum nglenggana dengan keputusan DPC PDIP Solo tak mendaftarkannya sebagai Bacaleg Pemilu 2024. Sebab nama dia masuk saat penjaringan Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo.

Wawanto juga mengaku tidak pernah melakukan kesalahan apa pun yang dinilai melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PDIP. Pernyataan itu dia sampaikan saat diwawancara Solopos.com, Rabu (7/6/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Wawanto, yang paling membuat dia tidak bisa menerima adalah tidak adanya komunikasi atau penjelasan terkait tak didaftarkannya dia sebagai Bacaleg. Padahal bila sedari awal diajak bicara dan diberi penjelasan logis, dia bisa menerima.

“Selama beliau [Rudy] tidak bisa memberi alasan yang masuk akal ya saya belum legawa. Terus terang saya enggak legawa. Sebagai kader, kewajiban saya sudah saya penuhi, saya jalankan semua. Instruksi apapun saya jalankan,” ungkap dia.

Wawanto tak habis pikir kenapa dirinya mendapat perlakuan berbeda dibandingkan petahana Anggota DPRD Solo lain. Padahal dia mengakui sudah berlaku militan sebagai kader partai berlambang kepala banteng moncong putih.

“Beliau bicara kepada sesama kader tentang mlilitansi kader. Beliau [Rudy] bicara kader harus militan. Lah kalau kader itu sudah bicara militan, beliau harus bersikap juga kepada kader. Jangan disakiti dong kader yang militan,” jelas dia.

Wawanto lantas mengungkapkan perjalanannya menjadi kader PDIP sejak tahun 1989. Saat itu menurut dia struktur organisasi PDIP masuk bernama Kordes dan Korcam. Sedangkan di bawah struktur Kordes baru kelompok-kelompok.

“Namanya ranting dulu adalah Kordes, dibawahnya ranting hanya kelompok-kelompok. Belum ada anak ranting. Itu tahun 1989. Bahkan saya pernah bergabung dengan Banteng Kampus. Jadi militansi jangan pernah ragukan Wawanto,” ujar dia.

Anggota DPRD Solo dua periode dari Dapil IV Solo yang meliputi wilayah Banjarsari II itu mengaku darah politiknya sudah terlanjur merah. “Saya sudah bersama PDIP selama 34 tahun. Darah di dalam tubuh saya sudah terlanjur merah,” tutur dia.

Wawanto menjelaskan dirinya masuk ketika penjaringan 200 persen Bacaleg PDIP untuk DPRD Solo. Tapi ketika 200 persen Bacaleg itu dikerucutkan menjadi 100% atau 45 Orang, nama Wawanto tak ada. Padahal dia terus mengikuti proses.

“Semua tahapan pendaftaran, dari penjaringan sampai 100%, saya mengikuti. Saya disuruh ngirim berkas ya saya kirim. Perkara didaftarkan ke DPD atau DPP yang 100% itu, saya enggak tahu. Tapi proses saya ikuti semua,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya