SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com)–Gaji ke-13 yang tidak diambil oleh sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) selama lebih dari sebulan dari pengambilan, akan hangus karena akan dikembalikan ke kas negara.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tatag Prabawanto mengatakan, gaji ke-13 bagi PNS di Karanganyar sudah dibagikan sejak Jumat (15/7/2011) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sesuai dengan peraturan, dalam tempo yang sudah ditentukan, bila gaji ke-13 tidak diambil, maka akan masuk ke kas Negara,” jelas Tatag kepada Espos, akhir pekan lalu. Menurutnya, perlakuan gaji ke-13 ini sama dengan gaji pegawai, yang biasanya diterima setiap sebulan sekali.

Gaji ke-13 itu, imbuh Tatag, nominalnya sama dengan total bonus atau tunjangan yang PNS terima setiap bulan, sesuai dengan golongan masing-masing. Namun, bonus tersebut tidak termasuk tunjangan beras. Sebab pemerintah pusat tidak menganggarkan tunjangan beras bagi PNS.

“Gaji ke-13 itu bonus yang pegawai terima dari pemerintah pusat. Untuk Karanganyar, dari pemerintah pusat menggelontorkan dana senilai Rp 37,4 miliar untuk PNS di Karanganyar yang berjumlah lebih kurang 13.000 orang,” jelas Tatag.

Perkara bonus itu mau diambil atau tidak, itu hak pegawai. “Kalau duitnya turah lalu tidak diambil, itu terserah pada pegawai masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, gaji ke-13 bagi PNS Karanganyar mengalami keterlambatan dibandingkan dengan kabupaten lain, itu karena wewenang pencairannya berada di tangan pemerintah pusat.

Di satu sisi, lanjut Tatag, saat itu ia sedang dinas di luar kota. Padahal untuk pencairan bonus memerlukan tandatangannya. “Saya Rabu (13/7) baru masuk dan tanggal Jumat (15/7) uangnya baru bisa cair,” katanya.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya