SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti (Youtube)

Aa Gatot ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti.

Solopos.com, LOMBOK – Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah ditangkap oleh tim gabungan Satgas Khusus Merah, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat ketika akan pesta narkoba di Kamar Hotel Golden Tulip, Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penangkapan dilakukan Minggu 28 Agustus sekira pukul 23.00 WIB. Tim bergerak atas informasi dari masyarakat.

“Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat di mana Gatot sering melakukan pesta sabu. Dia adalah Ketua Umum Parfi yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya dalam kongres di Hotel Golden dari tanggal 24 hingga 28 Agustus 2016,” kata Boy melalui keterangan tertulis kepada wartawan Senin (29/8/2016).

Dari Gatot, tim menyita sejumlah barang bukti antara lain sebuah klip llastik berbentuk kristal putih yang diduga sabu, satu buah alat penghisap sabu atau bong, satu buah pipet kaca, dua buah sedotan satu buah korek gas untuk membakar bong, dua buah dompet berisi KTP beserta sejumlah uang dan handphone.

Sementara dari istrinya Dewi Amina disita satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih diduga sabu satu buah alat penghisap sabu atau bong, dua buah pipet kaca, empat buah sedotan, lima buah korek gas untuk membakar bong, satu buah dompet berisi KTP beserta sejumlah uang, satu buah handphone, satu buah strip obat dan dua buah kondom.

Untuk tersangka Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah berserta barang bukti penyalahgunaan psikotropika diserahkan penanganan ke Polres Mataram NTB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya