SOLOPOS.COM - Ilustrasi apartemen (Reuters-Darren Whiteside)

Solopos.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera bisa digunakan untuk pembiayaan atau kredit apartemen.

Selama ini, pemahaman masyarakat Tapera hanya untuk pembiayaan rumah tapak. Program Tapera dijalankan sebagai amanat Undang-undang No.1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta UU No.4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Eko Djoeli Heripoerwanto, mengatakan Tapera untuk kredit apartemen diatur dalam aturan turunan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Update Covid-19 Sukoharjo: Positif Bertambah Jadi 77, 1 Kasus Baru di Bulu

"Selama harganya masuk dalam peraturan yang nanti akan dibuat, tentu boleh apartemen," kata dia kepada Bisnis.com, Senin (15/6/2020).

Menanggapi hal tersebut, pengembang properti menyambut baik jika pembelian apartemen bisa diakomodasi Tapera. Hal itu diharapkan kembali menggairahkan pasar apartemen.

"Bagus dong kalau memang bener seperti itu. Insya Allah bakal menggairahkan pasar apartemen," ujar Chief Executive Officer Gapura Prima Group Rudy Margono.

Top! Warga Desa di Karanganyar Ini Bikin Aplikasi Belanja Online

Pasar Apartemen Belum Sepenuhnya Pulih

Rudy menyatakan kondisi pasar apartemen saat ini belum relatif pulih jika dibandingkan dengan pasar perumahan, meskipun telah ada pelonggaran pembatasan sosial.

Namun demikian, dia memprediksi seiring waktu pasar apartemen bakal pulih setidaknya pada Agustus. Hal itu dilatarbelakangi oleh siklus properti.

"Mestinya kalau lihat siklus properti sudah mulai naik. After Covid-19 orang pasti tetap butuh hunian," kata dia.

Hasil Survei, Konsumen Menunda Belanja Otomotif sampai Akhir Tahun

Laporan konsultan properti Coldwell Banker Commercial Indonesia mencatat penjualan unit apartemen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) selama kuartal I/2020 atau Januari-Maret 2020 turun 45,1 persen hingga 75,8 persen.

Coldwell mencatat Jabodetabek mengalami penurunan permintaan bersih apatemen cukup tajam pada kuartal I/2020 dibandingkan kuartal sebelumnya. Permintaan apartemen di Jakarta turun 68,8 persen, Bodebek turun 75,8 persen, dan Tangerang turun 45,1 persen.

Selain itu, permintaan apartemen juga menurun di kota besar seperti Surabaya dan kota di Denpasar. Penuruannya masing-masing 62,4 persen dan 41,0 persen. Penurunan itu tak lepas dari dampak virus corona baru atau Covid-19.

Boleh Enggak Membersihkan Masjid Pakai Alkohol? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya