SOLOPOS.COM - Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara saat penyekatan di Prambanan, Klaten, Jumat (9/7/2021). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Lokasi penyekatan kendaraan di Klaten selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ditambah. Selain di wilayah perbatasan DIY-Jateng di Kecamatan Prambanan, penyekatan dilakukan di wilayah Kecamatan Delanggu serta di wilayah Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan.

Hal itu disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat rapat koordinasi operasi yustisi di Pendopo Pemkab Klaten, Selasa (13/7/2021). Penambahan lokasi penyekatan itu diberlakukan mulai Selasa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami melakukan penambahan penyekatan tentunya berkoordinasi dengan Dishub dan Kodim. Kami menambah titik sekat di Delanggu yang mau masuk wilayah aglomerasi. Penyekatan di Delanggu tentu [pengendara dari arah Solo masuk ke Klaten] yang tidak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal maupun mereka yang tidak jelas tujuannya, kami putar balik. Sudah ada ratusan pengendara yang kami minta putar balik,” kata Kapolres.

Baca Juga: Waspada! Covid-19 Varian Delta Terdeteksi di Solo

Sementara itu, penyekatan di wilayah Tegalyoso dimaksudkan untuk memecah arus lalu lintas. Jika pengendara berniat menuju ke arah Solo, mereka diminta melewati jalan by pass alias tak memasuki jalan protokol di wilayah kota.

Pengendara yang menuju ke arah Boyolali dialihkan untuk melewati di simpang empat Bendogantungan. Penyekatan di wilayah Tegalyoso yang dilakukan dengan pembagian arus lalu lintas itu bakal dimulai pukul 18.00 WIB. “Kami sudah buatkan petunjuk arah pengendara dari Jogja yang mau ke Boyolali belok kiri di simpang empat Bendogantungan. Kalau yang mau ke arah Solo belok ke kanan di persimpangan Tegalyoso [melewati jalan by pass],” jelas dia.

Sementara itu, penyekatan di wilayah Prambanan Klaten tetap dilakukan. Bahkan, jam penyekatan bakal dilakukan lebih lama. Cara tersebut dilakukan untuk menekan angka mobilisasi warga.

Baca Juga: Selain di Pati, Ada Desa Mini Indonesia Lain di Banyumas Hlo

Di sisi lain, penutupan sejumlah ruas jalan protokol di Klaten tetap diberlakukan seperti penutupan ruas Jl Pemuda-Jl Veteran termasuk sayap-sayap jalan tersebut. Penutupan jalan protokol itu diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB. Kapolres berharap kegiatan yang ditujukan guna mengurangi mobilitas itu bisa dilakukan hingga ke tingkat desa.

“Kami berharap 401 lurah dan kades bisa proaktif melakukan imbauan ke warga. Bila perlu juga menutup sejumlah akses di desanya mulai pukul 20.00 WIB agar warga tetap di rumah jika tidak ada sesuatu yang sangat penting,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya