SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membeberkan perkembangan terkini dari proses hukum terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari yang bersangkutan untuk mengetahui peran masing-masing.

“Nanti kita akan tahu, peran mereka di sana seperti apa. Kita akan tahu peran mereka masing-masing,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dilansir Okezone, Rabu (10/7/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari hasil penyidikan nantinya, Argo membuka kemungkinan ketiga nama di atas bisa saja jadi tersangka. Saat ini, Argo menilai kemungkinan tersebut masih sangat terbuka. “Potensi tersangka ada, ada potensi tersangka di sana,” kata dia.

Kendati demikian, penetapan status tersangka pada Galih Ginanjar serta dua artis lain tergantung pada peran masing-masing yang ke depan diungkap lewat proses penyidikan. Sebab untuk saat ini, ketiganya diduga melanggar pasal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP,” tutup Argo.

Seperti diketahui, Fairuz A. Rafiq melaporkan Galih Ginanjar atas pernyataan yang diduga menyinggung organ intimnya di media sosial. Selain Galih, Fairuz juga mempolisikan Pablo Benua dan Rey Utami selaku pihak yang mempublikasikan tayangan yang memuat ucapan kontroversial tersebut.

Pernyataan kontroversial Galih Ginanjar soal organ intim Fairuz A. Rafiq sendiri terucap saat dirinya menjadi bintang tamu di salah satu konten YouTube Pablo Benua dan Rey Utami. Hal itulah yang kemudian membuat Fairuz ikut melaporkan Pablo dan Rey selain Galih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya