SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh (JIBI/Harian Jogja/Bisnis/Endang Muchtar)

Solopos.com, BOYOLALI -- Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Boyolali menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. KSPN Boyolali berharap pemerintah pusat bisa memperhatikan aspirasi masyarakat terkait penolakan RUU tersebut.

"Kami ingin ini bukan hanya ditunda pembahasannya, tapi dibatalkan," kata Ketua KSPN Boyolali, Wahono, kepada Solopos.com, Selasa (5/5/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Persiapan Butuh 8 Bulan, DPRD Solo Pesimistis Pilkada 2020 Bisa Digelar Desember 

Menurut informasi yang dia dapatkan, sampai saat ini Omnibus Law tetap dibahas. Hanya untuk klaster tenaga kerja yang ditunda pembahasannya.

"Barangkali dibahas paling akhir. Sementara pernyataan Presiden, ini sambil menunggu masukan dari stakeholder. Kalau masukan kami sudah banyak. Tapi yang menjadi catatan, apakah masukan itu menjadi bahan pertimbangan atau tidak," kata dia.

Ada Yang Dobel, Data Penerima Bansos Covid-19 Sukoharjo Diverifikasi Ulang

Dia berharap aspirasi dari masyarakat terkait penolakan menjadi pertimbangan. Lebih lanjut dia mengatakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah menjadi perhatian KSPN sejak awal RUU itu dibahas.

4 Kasus Baru Positif Covid-19 Klaster Gowa Boyolali Dari Ampel dan Ngemplak, Ini Perinciannya

Menurutnya RUU itu benar-benar akan mendegradasi kesejahteraan pekerja.

Pekerja Kontrak

"RUU itu sangat merugikan buruh sebab kontrak dilegalkan, outsourcing dilegalkan, itu akan mendegradasi pekerja," lanjut dia.

Pasien Positif Covid-19 Simo Boyolali Berusia 13 Tahun, Kontak Erat Pasien 01

Jika dibebaskan otomatis akan banyak yang menjadi pekerja kontrak dan outsourcing. Hal itu berdampak pada kesejahteraan karena statusnya buruh kontrak.

Senin, Barak Dalmas Sukoharjo Mulai Dioperasikan Jadi Rumah Isolasi Pasien Covid-19 

Disamping itu ada pasal-pasal lain dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat merugikan kaum buruh. Sebagai bentuk penolakan, pada bulan ini KSPN akan melakukan aksi media.

Pemakaian Air PDAM Meningkat di Awal Ramadan, Solo Utara Alami Gangguan Distribusi

Dalam aksi itu, penolakan RUU tersebut disampaikan melalui media sosial. "Kami juga bikin surat ke Presiden dan DPR yang dilakukan serentak se-Jawa Tengah. Tidak sekadar ditunda pembahasannya tapi kami minta dicabut," kata dia.

Kabar Baik, Hampir 200.000 ODP Covid-19 di Indonesia Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya