SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, mendapat surat peringatan (SP) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.

SP dilayangkan karena mereka tidak menerapkan aturan bongkar pasang tenda. Dalam SP yang disampaikan pada pekan lalu itu, Satpol PP meminta para PKL berjualan dengan sistem bongkar pasang tenda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino, mengatakan masih ada beberapa PKL yang berjualan di kawasan Solo Baru terutama di sekitar depan Hotel Tosan, Solo Baru.

Ekspedisi Mudik 2024

Beberapa pedagang lainnya menggelar lapak di sisi utara RS Indriati, Solo Baru. “Sudah diberi SP pada pekan lalu. Kami tetap mengedepankan upaya persuasif kepada para PKL agar membongkar pasang lapak dagangan,” kata dia di kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (27/6/2019).

Apabila para pedagang masih nekat tidak membongkar pasang tenda, petugas bakal menertibkan dengan membongkar lapak para pedagang. Satpol PP masih menunggu respons para pedagang setelah menerima surat peringatan itu.

Penertiban lapak pedagang kali terakhir dilakukan Satpol PP di sepanjang Jl. Suwarno Honggopati, Langenharjo, Grogol. Kala itu, petugas Satpol PP membongkar puluhan lapak pedagang termasuk bangunan semi permanen.

Bangunan liar didirikan para pedagang tepat di saluran drainase. Saat hujan, aliran air saluran drainase kurang lancar lantaran ada beton bangunan liar. Imbasnya, air saluran drainase kerap meluap dan menggenangi ruas jalan.

“Penertiban PKL menjadi opsi terakhir jika para pedagang tak menggubris SP. Jika mereka sudah melakukan bongkar pasang lapak tak masalah jika berjualan di Solo Baru,” ujar Wardino.

Selain pusat bisnis, kawasan Solo Baru juga menjadi surga bagi para PKL. Lokasi kawasan Solo Baru cukup strategis. Hal ini ditambah gencarnya pembangunan fisik di kawasan itu selama lima tahun ini.

Tak hanya calon investor, Solo Baru juga memiliki daya tarik dari sisi bisnis bagi para PKL. Buktinya, jumlah PKL di kawasan Solo Baru lebih dari 100 pedagang.

Mayoritas pedagang yang berjualan di Jl. Merak Raya dan Jl. Raya Solo Baru menggelar lapak dagangannya pada pagi hari-sore hari. “Ada juga pedagang kuliner yang berjualan pada malam hari tepatnya di sisi timur Bundaran Pandawa. Mereka selalu membongkar lapak setelah barang dagangann mereka habis,” tutur dia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Setia Kawan Solo Baru, Sudarsi, mengatakan telah mewanti-wanti para pedagang agar tak membangun lapak semipermanen. Sebagian pedagang telah membongkar pasang lapak setiap hari. Dia bakal berkomunikasi dengan para pedagang agar mematuhi aturan saat berjualan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya