Solopos.com, JAKARTA - Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, mal atau pusat belanja anggota APPBI-DKI akan menerapkan berbagai SOP agar bisa kembali buka dan beroperasi. Mal harus mengutakaman kesehatan dan kenyamanan serta kepercayaan kepada para pengunjung.
Merasa Dipelintir, Yuri Bantah Tak Umumkan Lagi Kasus Covid-19
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyatakan siap membuka kembali pusat belanja atau mal. APPBI menyerahkan semua keputusan tanggal buka dan jam buka kembali sesuai dengan kondisi setiap anggota asalkan tidak melanggar jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah/Pemprov DKI.
“Pada semua akses pintu masuk akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh. Semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker,” ujar Ellen Hidayat, dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).
Kemudian, semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
57 TKI dari Malaysia Asal Jateng Tiba di Semarang
Selain itu, disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. Beberapa mal yang area nya memungkinkan akan juga menambah washtafel/tempat cuci tangan di beberapa lokasi. Lalu mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara physical distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di excalator dan di area lainnya.
“Mengatur juga tempat duduk khususnya di area food court. Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak,” tuturnya.
Mal Buka Disesuaikan Physical Distancing
Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada physical distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya. Misalnya untuk area kasir, detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant.
Ibu & Adik Pasien Covid-19 Asal Karanganom Klaten Dites Swab Ulang
“Kami juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mal, misalnya area entrance, toilet, excalator, lift, dan area lainnya,” tuturnya.
Untuk diketahui bahwa walaupun saat PSBB hanya beberapa kategori tenant yang diizinkan beroperasi, namun perlu juga diketahui bahwa semua pusat belanja selama PSBB secara rutin melakukan pembersihan terhadap gedung dan semua sarana gedung serta peralatan yang digunakan.
Demikian pula pihak mal juga mengijinkan tenant untuk rutin melakukan pembersihan terhadap ruang sewa para tenant, baik untuk kebersihan produk maupun kebersihan ruang sewa. Jadi bagi pusat belanja setiap saat bisa menambah berbagai kategori tenant bilamana diijinkan.