Solopos.com, SOLO — Spanduk larangan berjualan terpasang di pintu masuk bekas pasar darurat Pasar Legi di Setabelan, Banjarsari, Solo, Selasa (18/1/2022).
PromosiPemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan
Spanduk larangan berjualan tersebut dipasang Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo di sejumlah titik bekas pasar darurat agar tidak ada aktivitas jual beli karena di bangunan baru Pasar Legi sudah kembali beroperasi.
Sementara itu, sejumlah pekerja membongkar kios pada pasar darurat yang sudah tidak digunakan untuk berjualan pedagang.
Pemkot Solo juga mengimbau pedang Pasar Legi yang belum pindah ke bangunan baru Pasar Legi untuk bisa memasuki pasar sebelum peresmian dilakukan, Kamis (20/1/2022). Sejumlah los dan kios di Pasar Legi belum terisi penuh.