SOLOPOS.COM - Roy Kiyoshi. (Instagram-@roykiyoshi)

Solopos.com, JAKARTA – Selebriti acara ragam Roy Kiyoshi mengeluh soal gangguan makhluk halus selama berada di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Sayang gangguan ini tak digubris bahkan menurut pengakuan pengacara, pengakuan itu ditertawakan.

Pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengatakan gangguan yang dialami sampai membuat kliennya tidak bisa tidur. “Sudah disampaikan,” ujar kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna lewat sambungan telepon baru-baru ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika Karena Cemas Covid-19

Sayang, respons penyidik tidak seperti harapan Roy Kiyoshi. Cerita Roy malah jadi bahan tertawaan karena dianggap tidak lazim. “Ya penyidik cuma ketawa saja, karena mereka enggak memahami kondisi Roy dengan kelebihannya ini,” jelas Henry dilansir Okezone, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku mulai mendapat gangguan makhluk halus setelah beberapa hari mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut cerita Roy, banyak makhluk tak kasat mata yang ikut menghuni sel. “Iya dia kemarin cerita, katanya banyak (makhluk halus) di situ. Banyak sekali,” kata Henry Indraguna.

Roy Kiyoshi Jadi Tahanan Sementara

Roy ditangkap karena dugaan kepemilikan psikotropika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan Roy Kiyoshi juga sempat mengonsumsi obat tidur. Menurut Kompol Vivick Tjangkung, Roy kerap cemas dan membutuhkan obat tidur untuk bisa tenang.

Ditangkap Terkait Narkoba, Roy Kiyoshi Beli Pil Psikotropika Secara Online

“Dia punya kecemasan cukup tinggi. Mood-nya naik turun sehingga dia butuh rileks,” jelas Vivick, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku mengonsumsi psikotropika untuk mengatasi gangguan tidur. Hal itu pun dibenarkan oleh Vivick, dimana selama ditempatkan di sel Polres Metro Jakarta Selatan, Roy juga mengalami susah tidur.

“Roy memang susah sekali tidur. Bahkan tidak tidur,” tuturnya. Roy Kiyoshi tersangkut kasus hukum usai kedapatan menyimpan 21 pil psikotropika tanpa resep dokter. Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020.

Bukan Narkoba, Ibu Tegaskan Roy Kiyoshi Cuma Konsumsi Obat Tidur

Dari hasil tes urine, Roy Kiyoshi juga dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin. Hal itu membuat Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba psikotropika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya