SOLOPOS.COM - Tangkapan layar dari video ambulans membunyikan sirene diduga dihalangi jip di Jl. Solo-Jogja. (Istimewa/@kabar_klaten)

Solopos.com, KLATEN — Hasil klarifikasi terkait video viral ambulans bersirene diduga dihalangi jip berakhir damai. Kejadian yang sempat viral di media sosial (medsos) itu bermula karena sopir jip bingung dan panik.

Peristiwa tersebut terjadi, Selasa (14/6/2022) siang. Kedua kendaraan melaju dari Jogja menuju Klaten. Unit Gakkum Satlantas Polres Klaten telah mengklarifikasi pengemudi jip, pengemudi ambulans, dan penumpang ambulans yang merekam video hingga viral tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketiga orang yang diklarifikasi berinisial SM, 43, warga Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY sebagai pengemudi mobil jenis jip. Pengemudi ambulans YSA, 31, warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten dan penumpang, yakni anak pasien yang di dalam ambulans berinisial TP, 54, warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten sekaligus perekam video.

Ambulans yang membunyikan sirene membawa pasien pulang dari Rumah Sakit Panti Rapih Jogja. Dari video yang viral, peristiwa itu terjadi pada ruas jalan raya Jogja-Solo antara Desa Gondang, Kecamatan Kebonarum hingga Bendogantungan, Kecamatan Klaten Selatan.

“Di saat bersamaan ada jip yang menurut keterangan sopirnya tadi dia agak bingung atau panik [mendengar suara sirene dan klakson]. Baru sampai Bendogantungan ambulans bisa mendahului jip. Intinya, dari sopir jip tidak ada niat kesengajaan. Waktu itu dia panik sehingga bingung mau melakukan apa,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, mewakili Kasatlantas Polres Klaten, AKP M. Fadhlan, Jumat (17/6/2022) sore.

Baca Juga: Viral Jip Diduga Halangi Ambulans di Klaten Berakhir Damai

Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut dan saat ini masih dilakukan pencarian pengemudi jip tersebut.

“Intinya sedang kami selidiki. Mudah-mudahan cepat diketahui biar kami bisa segera klarifikasi,” kata Kapolres saat ditemui wartawan di Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Jumat (17/6/2022).

Kapolres mengingatkan ketika berkendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas mulai dari rambu-rambu termasuk mengetahui kendaraan yang mendapatkan prioritas ketika melaju di jalan raya.

Baca Juga: Jip Halangi Ambulans di Klaten, Polisi Masih Klarifikasi Pengemudi

“Tentunya harus sopan dan santun ketika berlalu lintas,” jelas Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya