Solopos.com, SOLO – Digugat beberapa kali oleh pihak tertentu sering kali dialami oleh Apple. Namun kali ini, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu justru di gugat oleh karyawan mereka sendiri lantaran tak memberi waktu istirahat makan siang bagi karyawannya.
Dalam serangkaian gugatan class action, sebanyak 20.000 karyawan Apple menuntut perusahaan atas dugaan pelanggaran peraturan kerja yang diterapkan pemerintah Kalifornia, serta seringkali tidak mendapatkan waktu makan siang yang cukup.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dilansir Techcrunch, Rabu (23/7/2014), kasus ini sebenarnya telah diajukan pada tahun 2011 lalu oleh empat orang pekerja di operasi ritel. Tapi karena tanggapan tersebut tidak diperhatikan oleh Apple, maka karyawan memperbanyak masa menjadi 20.000 orang karyawan.
Jika menilik kasus sebelumnya, keluhan karyawan Apple sebenarnya terkait dalam banyak hal. Di antaranya merujuk pada sistem dengan waktu istirahat yang tidak sesuai, serta gaji mereka yang terlambat untuk dibayarkan. Tak hanya itu, Apple juga tidak mau membayar ganti rugi waktu yang dihabiskan oleh karyawan mereka saat menjalani pemeriksaaan ketat sewaktu meninggalkan perusahaaan.
“Sangat sering pekerja tidak diberi istirahat makan siang selama tujuh hingga delapan jam, kadang-kadang tidak sama sekali,” ujar perwakilan penggugat, Tyler Belong.
Hingga saat ini Apple belum menanggapi atas kasus gugatan yang dilayangkan oleh 20.000 karyawannya.