SOLOPOS.COM - Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar (tengah mengenakan jaket merah), berfoto bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian LHK dengan latar belakang pohon sakura di Taman Sakral, Sabtu (11/7/2020). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak membatasi kunjungan kerja (kunker) dari luar wilayah selama pandemi Covid-19.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan hal itu saat ditanya tentang aktivitas kunker instansi luar daerah ke Karanganyar selama masa pandemi Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kunker kali terakhir dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada Sabtu (11/7/2020). Menteri LHK bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian LHK melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, termasuk Karanganyar.

Waduh, Kasus Positif Covid-19 Karanganyar Bertambah 3 Orang

Ekspedisi Mudik 2024

Rombongan mengunjungi sejumlah tempat di Kecamatan Tawangmangu. Salah satunya Taman Sakura Lawu (Sakral) Cemara Kandang, Kecamatan Tawangmangu. Selain itu, kunker dari wilayah di Jawa Timur ke Kantor DPRD Kabupaten Karanganyar.

"Tidak dibatasi. Tidak perlu pakai surat keterangan sehat. Mereka kan [dari wilayah Jatim] memang paling dekat kunker ke sini [Kabupaten Karanganyar]. Perbatasannya dekat dengan Kabupaten Karanganyar," ujar dia saat berbincang dengan wartawan, Rabu (15/7/2020).

 

Sejumlah Catatan

Yuli, sapaan akrabnya, menyampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) memperbolehkan kunjungan kerja keluar kota. Tetapi, Yuli memberikan sejumlah catatan.

Sekat Pemudik Bukan Solusi Tekan Persebaran Covid-19 Karanganyar

"Jumlah [peserta kunker] tidak terlalu banyak. Kunker itu kan paling-paling 9-15 orang," ujarnya.

Yuli juga berpesan perihal penerapan protokol kesehatan. Dia menyebut penerapan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan pada air mengalir, serta menjaga jarak. Dia menambahkan agar instansi terkait menjaga sirkulasi udara di ruang kerja.

"Orang-orang yang kunker ini saya anggap orang-orang yang memang terdidik dan mengerti tentang itu [Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan]. Tetapi memang tidak bisa digeneralisir karena sejumlah kasus terjadi di lingkungan DPRD. Di Provinsi Jawa Tengah khususnya."

Sendiri di Rumah, Anak PRT di Semarang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya