SOLOPOS.COM - Plt. Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, bersama Satpol PP dan Dishub melakukan sidak dan penertiban di Pasar Palur, Karanganyar Selasa (9/6/2020). (Istimewa/ Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar, siap menindak petugas pasar tradisional yang tak mengasai protokol Covid-19 di areanya.

Tindakan tegas itu akan diterapkan pada era kenormalan baru ini. Bahkan lurah pasar serta petugas setempat bakal dicopot jika teledor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Plt. Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, mengatakan langkah tersebut sebagai lanjutan dari kegiatan sosialisasi sebelumnya yang sudah gencar dilakukan selama wabah Covid-19 merebak.

Survei Membuktikan, Ini Jurus PDKT yang Disukai dan Dibenci

Ekspedisi Mudik 2024

Martadi mengatakan sanksi pelanggaran kini tak hanya sebatas teguran. Pasalnya, diakui pasar tradisional merupakan tempat yang paling sulit pengaturannya untuk pencegahan persebaran Covid-19.

“Kami kan kemarin sudah sosialisasi. Masih ngeyel kami imbau, pendekatan persuasif, kami tegur dulu. Ini kan sudah akan new normal, semua akan beraktivitas di tengah wabah. Jadi langkah selanjutnya kami harus tindak itu dan bukan hanya sekedar menegur," jelas dia ketika ditemui Solopos.com, Jumat (12/6/2020).

"Makanya kemarin saya bilang ke lurah pasar, petugas penarik retribusi, dan keamanan pasar untuk mengawasi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk difoto dan dilaporkan ke kami,” lanjut Martadi.

Sidak

Pengawasan yang dipasrahkan kepada petugas pasar juga menurutnya berkonsekuensi tinggi ke depannya. Dia mengaku akan sering melakukan sidak di seluruh pasar tradisional secara berkala secara pribadi untuk melihat realita lapangan.

Dia menegaskan, apabila menemukan lurah pasar, petugas keamanan dan petugas retribusi yang enggan bekerja mengawal aturan tersebut yang bersangkutan bisa didepak dari pekerjaan mereka.

“Jadi hukumannya bukan hanya ke pedagang. Lurah pasar itu juga kalau tidak mau mengawasi dan melaporkan kalau ada temuan akan saya buang dia untuk digantikan orang lain yang mau bekerja benar. Saya tidak mau karena kemalasan mereka membuat risiko tinggi untuk kesehatan orang yang beraktivitas di pasar,” ungkap dia.

Natal 2020, Vaksin Virus Corona Tersedia di Inggris

Sebelumnya, sidak di Pasar Palur dan Pasar Jaten pada Selasa (9/6/2020) menyisakan kecurigaan lantaran seluruh pedagang dan pembeli di tempat tersebut lengkap mengenakan masker. Diduga, informasi sidak sudah bocor sebelum sidak dilakukan.

Hal tersebut membuat Pemkab Karanganyar meminta adanya laporan kondisi pasar beserta dokumentasi foto secara berkala dari petugas pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya