SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan tol.( jnktollroad.com)

Solopos.com, JOGJA — Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Jogja, Sri Sultan HB X, bersikukuh tidak akan melepas tanah Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa untuk pembangunan Tol Jogja-Solo maupun Tol Jogja-Bawen. Kendati, pihak kontraktor jalan tol menginginkan agar tanah milik Keraton Jogja itu dilepas hak miliknya.

“Enggak ada masalah [kalau kontraktor ingin status hak milik SG dan tanah desa dilepas untuk tol Jogja, orang kita sudah sepakat,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Bahkan, Sultan HB X menyebut mekanisme kesepakatan pemanfaatan tanah dalam proyek tol dengan sistem sewa akan dibahas dengan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), bukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita sudah bicara, yang akan menyelesaikan bukan PUPR, tapi kesepakatannya didesain oleh Kemenkumham,” tegasnya.

Meski demikian, Sultan Keraton Jogja itu belum bisa memastikan kapan draf perjanjian sewa tanah Sultan Ground untuk tol antara Keraton Jogja dengan Pemerintah Pusat akan selesai dirancang.

“Wah enggak tahu, tergantung siapnya departemen [Kemenkumham]. Yang [merancang] naskah perjanjian kan Departemen [Kementerian] Hukum dan HAM,” jelasnya.

Sementara itu, Pejabat Humaas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Danindra Ghuasmoro, selaku pelaksana proyek jalan tol menyampaikan pihaknya menginginkan agar Keraton Jogja melepas status hak milik tanah Sultan Ground dan kas desa untuk proyek jalan tol, dan bukan menyewakannya. Pelepasan hak milik itu lazim dilakukan oleh warga yang tanah pribadinya terdampak pembangunan tol.

“PT Jasamarga Jogja Bawen mengharapkan status hak milik di tanah yang dilalui tol, bukan sewa,” katanya, Senin (30/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya