SOLOPOS.COM - Angela Charlie dan David Hardian Sugito saat gelar perkara di Polres Sleman, Rabu (28/2/2018). (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Angela Charlie tak mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara

Harianjogja.com, SLEMAN—Kendati mendekam di dalam jeruji besi tahanan Polres Sleman, artis Angela Charlie atau lebih dikenal Angela Lee berperilaku biasa. Dia juga tak mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Baca juga : Seorang Model sekaligus Selebgram Ditangkap Polisi karena Menipu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, AKP Rony Are mengatakan Angela Lee dan suaminya David Hardian Sugito berprilaku biasa saja di dalam penjara setelah terkena kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Dan menurutnya kondisi fisik Anggela pun juga tak banyak berubah meski sudah ditahan selama lebih dari tiga pekan.

“Biasa-biasa saja dia [Angela Lee]. Kelihatan gemuk,” kata Rony kepada Harianjogja.com, Kamis (1/3/2018).

Di dalam penjara, Angela diperlakukan sama dengan tahanan yang lain, selian mendapatkan jatah makan tiga kali dalam sehari, Angela juga diperkenankan untuk berolahraga.

“Kami selalu kasih makan teratur juga, nanti kalau tidak malah kami yang dikomplain,” ujarnya.

Selain berprilaku biasa di dalam penjara, Anggela juga tidak mengeluhkan sesuatu selama di penjara . Dia bersama suaminya pun tidak mengajukan penagguhan penahanan untuk dapat tinggal nyaman di rumah.

Namun demikian, selama penanganan kasus Angela hanya sedikit memberikan keterangan kepada polisi. “Kepada kami ngomongnya cuma sedikit-sedikit,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya