JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa Muhammad Nazaruddin, kecuali pengecekan identitas pada Sabtu kemarin. Hari ini KPK juga kembali belum memeriksa Nazaruddin karena yang bersangkutan belum menunjuk pengacara.
“MN (M. Nazaruddin) sampai saat ini belum menunjuk pengacara. Jadi kita belum dapat tembusan surat kuasa yang akan mendampingi dia,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online
Pernyataan pihak KPK ini mengejutkan mengingat selama ini Nazaruddin sudah santer dikabarkan didampingi oleh pengacara kondang OC Kaligis. Lalu bagaimana dengan Kaligis? Ternyata sampai sejauh ini nama Kaligis belum tercatat sebagai kuasa hukum Nazaruddin di bagian penyidikan KPK.
“Belum ada,” tutur Priharsa.
Priharsa mengatakan, Nazaruddin pada hari Minggu kemarin menyampaikan kepada penyidik, bahwa dirinya perlu waktu untuk menunjuk pengacara. “Dia bilang satu sampai dua hari ke depan,” terang Harsa.(dtc)