SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memeriksa Muhammad Nazaruddin, kecuali pengecekan identitas pada Sabtu kemarin. Hari ini KPK juga kembali belum memeriksa Nazaruddin karena yang bersangkutan belum menunjuk pengacara.

“MN (M. Nazaruddin) sampai saat ini belum menunjuk pengacara. Jadi kita belum dapat tembusan surat kuasa yang akan mendampingi dia,” tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Pernyataan pihak KPK ini mengejutkan mengingat selama ini Nazaruddin sudah santer dikabarkan didampingi oleh pengacara kondang OC Kaligis. Lalu bagaimana dengan Kaligis? Ternyata sampai sejauh ini nama Kaligis belum tercatat sebagai kuasa hukum Nazaruddin di bagian penyidikan KPK.

“Belum ada,” tutur Priharsa.

Priharsa mengatakan, Nazaruddin pada hari Minggu kemarin menyampaikan kepada penyidik, bahwa dirinya perlu waktu untuk menunjuk pengacara. “Dia bilang satu sampai dua hari ke depan,” terang Harsa.(dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya