Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo memastikan tidak ada pembatasan untuk lalu lintas kendaraan angkutan barang di jalanan Sukoharjo. Namun, mereka tetap harus mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Tingginya angka kasus positif Covid-19 di Sukoharjo membuat Pemkab setempat memperketat pengawasan lalu lintas kendaraan. Salah satunya transportasi pengangkut bahan pokok.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro mengatakan sudah ada pengetatan pemantauan arus lalu lintas kendaraan keluar masuk Sukoharjo.
Kepala Rutan Solo: Ada Napi Asimilasi Berulah Lagi, Tapi Persentasenya Sangat Rendah
Pemantauan terkait pembatasan arus lalu lintas dilakukan bersama Polres Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo, dan instansi terkait di Pos Pengamanan (Pospam) Covid-19. Semua kendaraan termasuk pengangkut bahan pokok wajib mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
"Sopir dan kru akan diperiksa bagaimana kondisi suhu tubuh mereka," kata dia, Senin (4/5/2020).
Dia mengatakan ada banyak kendaraan baik truk dan mobil bak terbuka pengangkut bahan pokok keluar masuk wilayah Sukoharjo. Kendaraan tersebut juga mengirim bahan pokok berupa beras keluar daerah seperti Jakarta.
1 Lagi PDP Asal Jebres Solo Meninggal Dunia, Total Jadi 20 Orang
Dia mengatakan tidak ada pembatasan lalu lintas untuk angkutan barang itu di Sukoharjo. Mereka bahkan mendapat prioritas utama melintas. Namun mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona.
“Untuk sopir dan kernet armada pengangkut bahan pokok diperiksa suhu tubuh. Truknya juga disemprot disinfektan saat pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas sebelumnya mengatakan Polres Sukoharjo mendirikan pos pengamanan (pospam) guna mengawasi mobilitas pendatang di tiga lokasi.
128 Orang di Boyolali Diambil Sampel Swab Untuk Tes Covid-19, Bagaimana Hasilnya?
Ketiga lokasi pospam masing-masing eks Terminal Kartasura, Bundaran Patung Pandawa Solo Baru dan di Terminal Sukoharjo. Fungsinya sebagai cek poin kendaraan di tengah pembatasan lalu lintas kendaraan dari luar wilayah Sukoharjo.
Pospam Covid-19
"Pospam ini bukan pos Lebaran untuk memantau kelancaran aktivitas mudik. Tetapi lebih difungsikan sebagai pos pengawasan peningkatan keselamatan terkait kebijakan penanganan Covid-19," katanya.
Pospam penanganan Covid-19, lanjut Kapolres, didirikan guna memantau mobilitas kendaraan dan orang yang keluar masuk wilayah Sukoharjo.
Data Pasien Positif Covid-19 Kota Solo Tambah 1, Perempuan Asal Karangasem
Personel Polres ditempatkan di pospam tersebut yang secara khusus memantau kendaraan umum yang mengangkut penumpang, terutama di eks terminal Kartasura dan Terminal Sukoharjo.
"Semua kendaraan yang singgah harus melewati pemeriksaan dengan protokol kesehatan. Pemeriksaan penumpang dan kendaraan, kemudian mendata asal kedatangan dan tujuan," katanya.