SOLOPOS.COM - Pintu gerbang SDN 1 Wonogiri tertutup rapat pada Selasa (31/8/2021). Pemkab Wonogiri tetap mempertahankan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang pendidikan, meski saat ini berada pada wilayah PPKM level 3 dari sebelumnya level 4. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tak melonggarkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat, meski daerah tersebut sudah masuk wilayah aglomerasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Selasa (31/8/2021) lalu.

Kegiatan masyarakat masih dibatasi secara ketat seperti saat masih berada di wilayah aglomerasi PPKM level 4. Salah satunya adalah Pemkab Wonogiri tetap memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang pendidikan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Bupati, Joko Sutopo, saat berbincang dengan wartawan di Sekretariat Daerah (Setda), belum lama ini, menyampaikan pembelajaran tatap muka (PTM) masih riskan. Terlebih, siswa belum divaksin. Saat ini sumber daya manusia (SDM) pendidikan yang sudah divaksin baru guru dan tenaga kependidikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Peserta Tes SKD CPNS dan P3K Wonogiri Tak Wajib Vaksin

Jumlah mereka mencapai lebih dari 8.600 orang. Bupati memilih mengambil kebijakan mempertahankan PJJ untuk mengantisipasi penularan Covid-19 agar kasus positif tak melonjak lagi. “Idealnya kalau mau PTM siswa sudah divaksin dulu. Kan yang perlu dilindungi dari Covid-19 bukan hanya guru dan tenaga kependidikan. Siswa juga perlu dilindungi,” kata Bupati.

Seluruh tempat wisata di Kabupaten Wonogiri juga masih dilarang dibuka. Hingga akhir pekan lalu Bupati belum mengambil kebijakan terkait pembukaan tempat wisata. Kendati demikian, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Wonogiri, F.X. Pranata, menyatakan pengelola tempat wisata bisa mempersiapkan diri sejak sekarang.

Mulai dari sisi sarana prasarana (sarpras) pendukung protokol kesehatan, standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan protokol kesehatan, dan simulasi operasional tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan. “Diharapkan semua pengelola tempat wisata divaksin terlebih dahulu,” ulas dia.

Pantauan Solopos.com di kawasan kota Wonogiri, beberapa hari terakhir selama berada pada wilayah PPKM level 3, jalan raya masih gelap saat malam hari lantaran penerangan jalan umum (PJU) dipadamkan. Kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti juga gelap. Kebijakan pemadaman PJU dibuat sejak awal PPKM darurat.

Baca Juga: Sudah Divaksin, PKL Alun-Alun Wonogiri Berharap Segera Bisa Jualan

Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Giri Krida Bakti, Suprijono, berharap Pemkab segera membuka kawasan alun-alun agar pedagang bisa berjualan lagi. Hal itu karena sebagian besar pedagang sudah divaksin.

Pengaturan jam operasional pertokoan, warung kelontong, dan tempat usaha lainnya juga masih sama, yakni maksimal pukul 20.00 WIB. Sementara, kegiatan makan di tempat umum, seperti warung makan, pedagang kaki lima, dan lainnya maksimal pukul 22.00 WIB asal menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pada sisi lain, pasar, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya