SOLOPOS.COM - Razia atau Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dengan sasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong digelar Polresta Solo, Sabtu (11/2/2023) malam. (Istimewa/Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Razia atau penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang digencarkan jajaran Polresta Solo seolah tidak kunjung membuat jera para penggunanya. Masih saja banyak motor berknalpot brong beredar di Solo.

Hal itu terlihat setidaknya dari hasil razia pada Sabtu (11/2/2023) malam di sejumlah lokasi di Solo. Sebanyak 286 motor terjaring razia atau Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Motor-motor tersebut dikandangkan di Mapolresta Solo.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan razia dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong yang memekakkan telinga.

Razia dilakukan di enam lokasi berbeda di Kota Bengawan. “Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu juga sekaligus bersamaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dengan sasaran penindakan knalpot brong yang membuat bising,” ujar dia.

Sutoyo menjelaskan razia dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Dalam razia itu berhasil diamankan 286 kendaraan bermotor dengan rincian 232 unit dijaring di Simpang Gendengan serta 54 unit dijaring di wilayah Polsek jajaran.

Sedangkan, Kapolresta Solo mengatakan pihaknya memberikan tindakan persuasif terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia. Upaya persuasif dilakukan dengan harapan masyarakat dapat teredukasi dan mau mengganti knalpot.

“Kendaraan yang terjaring razia kami amankan di Mapolresta Solo dengan memberikan Surat Tanda Tilang, dan pada saat pemilik hendak mengambil motor diwajibkan mengganti sesuai knalpor asli dan menunjukkan STNK kendaraan,” urai dia.

Iwan menjelaskan penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia mengimbau masyarakat Solo harus tertib berlalu lintas.

Berdasarkan catatan Solopos.com, razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong rutin digelar jajaran Polresta Solo setiap akhir pekan. Dalam setiap kali razia itu ratusan kendaraan bermotor berhasil dijaring petugas Polresta Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya