Solopos.com, MEULABOH — Penyidik dari Satuan Polisi Air Udara (Polairud) Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan terkait tewasnya dua anak buah kapal (ABK) pengangkut material batu bara di perairan Meulaboh pada Senin (15/11/2021) lalu.
Kedua ABK itu meninggal saat masuk ke lambung kapal yang berisi batu bara.
Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait kasus ini,” kata Kasatpol Airud Polres Aceh Barat Iptu Tony Natalianto Samosir kepada Antara, Rabu (17/11/2021) malam.
Dua pekerja yang dinyatakan meninggal dunia tersebut masing-masing Darwis Sapan, 46, dan Darwin, 22, warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Iptu Tony Natalianto Samosir menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas, penyebab meninggalnya dua orang anak buah kapal tongkang batu bara tersebut bukan karena menghirup gas beracun.
Baca Juga: Dua ABK Jadi Korban Gas Beracun Kapal Tongkang Batu Bara
“Karena saat kami periksa di lokasi kejadian di atas kapal, tidak kita temukan adanya benda gas atau sejenisnya,” katanya.
Namun, kata dia, pihak kepolisian menduga meninggalnya dua ABK tersebut karena diduga mengalami sesak napas karena kehabisan oksigen saat kedua korban berada di dalam lambung kapal tongkang pengangkut material batu bara.
Meskipun demikian, kata Iptu TN Samosir, pihaknya masih terus berupaya mengungkap penyebab kejadian tersebut sehingga nantinya baru bisa diambil langkah hukum selanjutnya.
“Sejauh ini kami masih fokus di penyelidikan, masih memeriksa sejumlah saksi, khususnya saksi mata yang berada di lokasi kejadian dan melihat langsung kejadian tersebut,” tuturnya.