SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 (Detik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen merevisi usulan lowongan untuk rekutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021.

Hal itu lantaran tahun ini tidak ada perekrutan CPNS guru. Kemendikbud mengeluarkan kebijakan lowongan guru tidak boleh masuk usulan formasi CPNS melainkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Usulan CPNS dari Pemkab Sragen yang semula 350 lowongan berkurang menjadi hanya 100-an lowongan CPNS untuk kebutuhan tenaga medis dan teknis lainnya.

Dilantik Bulan Depan Sebagai Wali Kota, Ini Tantangan Berat Gibran Di Tahun Pertama

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Sragen Sutrisna menjelaskan ihwal lowongan CPNS 2021 itu kepada Solopos.com, Sabtu (2/1/2021).

Sutrisna menjelaskan PPPK yang sudah lolos seleksi langsung ikut pemberkasan. Saat ini pemberkasan sudah selesai. Tahapan berikutnya menunggu persetujuan nomor induk pegawai (NIP) PPPK dan persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemberkasan PPPK sudah selesai dan tinggal menunggu NIP PPPK dan Pertek BKN. Yang melakukan pemberkasan ini adalah mereka yang lolos tes PPPK pada 2018 lalu,” ujar Sutrisna.

Rekor! 8 Warga Sragen Meninggal Positif Covid-19 Dalam Sehari

Tanda Tangan Bupati

Jumlah PPPK yang lolos seleksi itu ada 501 orang. Tetapi ada dua orang yang meninggal dunia dan dua orang lainya mengundurkan diri. Sehingga totalnya tinggal 497 orang.

Sutrisna mengatakan 497 calon PPPK itu dari formasi guru, tenaga medis, dan penyuluh. Sutrisna berharap pertek dari BKN bisa turun pada Januari 2021 ini. Setelah pertek BKN turun, Sutrisna segera mencetaknya dan memintakan tanda tangan Bupati Sragen.

Selain pemberkasan, Sutrisna juga mengusulkan lowongan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK Sragen pada 2021 ke pemerintah pusat.

Belum Rekrut Lagi Sukarelawan Covid-19, Pemkot Solo Andalkan CPNS 2020

Usulan itu sudah ia sampaikan ke pemerintah pusat pada 31 Desember 2020. Dalam usulan untuk CPNS sudah disertai revisi usulan karena adanya kebijakan tidak adanya lowongan guru pada CPNS 2021.

“Usulan yang semula 350 orang hanya tinggal 100-an orang karena kebutuhan guru yang jumlahnya mencapai 250 orang itu masuk formasi PPPK 2021,” ujarnya.

Untuk usulan PPPK 2021 itu menyesuaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja yakni sebanyak 2.030 lowongan. Pengalihan formasi guru sudah masuk dalam usulan PPPK tersebut.

Covid-19 Klaten: Hotel Hingga Tempat Latihan Militer Dilobi Untuk Lokasi Isolasi

Program Kemendikbud

Sutrisna melanjutan rekrutmen PPPK ini khusus untuk lowongan guru. Rekrutmen PPPK itu merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesya (PHK2-I) Kabupaten Sragen Uut Haryanto mengirimkan surat kepada Bupati Sragen pada 23 Desember 2020.

Duh! Jalur Contra Flow BST Koridor 1 Malah Bikin Jl Slamet Riyadi Solo Macet

Isinya permintaan agar para tenaga honorer dari formasi teknis bisa ikut dalam rekrutmen PPPK 2021. Uut menyebut tenaga honorer yang diusulkan ikut seleksi PPPK 2021 itu terdiri atas guru honorer yang belum lolos seleksi PPPK tahap 1 pada 2018 lalu.

Kemudian tenaga administrasi SMP, tenaga kebersihan SD dan SMP, tenaga penjaga SD dan SMP, tenaga administrasi kelurahan. Juga tenaga kebersihan kelurahan, tenaga administrasi kecamatan, tenaga kebersihan kecamatan, dan tenaga kesehatan (administrasi dan perawat).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya