SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah pedagang kuliner berbahan daging anjing (satai gukguk/satai jamu) di Karanganyar masih membuka usaha meski sudah ada kebijakan dari Pemkab setempat agar mereka menutup dan beralih usaha.

Para pedagang itu beralasan sampai saat ini belum ada dasar hukum berupa peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) yang melarang perdagangan daging anjing. Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tak bisa menindak dengan alasan yang sama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pantauan Solopos.com, Minggu (14/7/2019), sejumlah pedagang olahan daging anjing masih membuka usaha. Warung tersebut mengganti MMT bertuliskan menu olahan daging anjing dengan spanduk salah satu merek rokok.

Salah satu pedagang di Kecamatan Jaten yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan sejak ada kebijakan Bupati Karanganyar untuk beralih usaha tidak ada petugas dinas terkait atau Salpol PP yang datang ke kedainya.

“Saya setiap hari masih berjualan. Omzet yang kami peroleh per hari masih tetap sama seperti pada saat sebelum ada kebijakan Bupati Karanganyar. Sekitar Rp2 juta per hari,” katanya kepada Solopos.com saat ditemui di kedainya.

Dia mengatakan tidak menutup warung satai guguknya karena tidak ada perda yang mengatur larangan berjualan daging anjing di Karanganyar. Warung yang sudah dua generasi tersebut menjual berbagai menu, antara lain daging goreng, satai, dan rica-rica.

Harga satu porsi lengkap beserta nasi dan es teh dipatok Rp20.000. Sementara itu, Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, saat ditemui Solopos.com di kantornya baru-baru ini, menjelaskan Satpol PP tidak dapat menertibkan pedagang olahan daging anjing karena belum ada dasar hukumnya.

“Peraturan bupati belum ada. Kami enggak bisa tertibkan pedagang daging anjing. Kami melakukan pendekatan persuasif. Yang kami temui tidak melakukan perlawanan, kebanyakan menceritakan permasalahan yang dihadapi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya