SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

1 Juli, kemarin diperingati sebagai HUT Bhayangkara ke-66. Sejumlah prestasi sudah bisa diukir Polri dalam usianya yang ke-66 tahun itu.

Namun, sejumlah pekerjaan rumah maupun kritikan masih dialamatkan pada korps baju coklat tersebut. Berdasarkan data yang dilansir KontraS sejak Juli 2011 hingga Juli 2012 masih banyak kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Penganiayaan sebanyak 80, penembakan sebanyak 39, penyiksaan sebanyak 31 dan intimidasi 30 kasus. Ada pula, penangkapan sewenang-wenang terjadi sebanyak 24, pembiaran sebanyak 10 kasus serta bentrokan sebanyak delapan kejadian.

Kasus lain yang tercatat adalah pemerasan dan perusakan masing-masing dua kasus serta pembubaran dan penjebakan satu kasus.

Kondisi tersebut tentunya memprihatinkan. Pasalnya, slogan Polri melayani dan melindungi belum sepenuhnya terealisasikan. Masih banyak kasus kekerasan yang justru dilakukan aparat kemanan.

Reformasi yang selama ini digulirkan baik di tubuh TNI maupun Polri ternyata masih belum berjalan mulus. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi para petinggi Polri dalam usianya ke-66.

Belum lagi dalam tingkatan lokal, Polda DIY mencatat jumlah pelanggaran kode etik kepolisian di DIY justru meningkat. Polisi berpangkat bintara merupakan pelaku terbanyak.

Pada 2011 sebanyak 73 anggota kepolisian melanggar kode etik. Mereka terdiri dari 62 bintara, tiga perwira menengah (pamen) dan delapan perwira pertama (pama) sementara pada 2012, kasus pelanggaran kode etik meningkat menjadi 113 buah. Pelakunya, 108 bintara dan lima orang perwira pertama.

Jadi pekerjaan rumah yang dimiliki Polri bukan semata pada tunggakan kasus saja. Pembenahan di internal juga menjadi pekerjaan yang tak kalah beratnya.

Kita patut memberikan apresiasi kepada Polda DIY yang telah menindak tegas aparatnya yang terbukti melanggar kode etik. Demikian juga apresiasi terhadap polisi yang sudah berprestasi. Tentunya langkah-langkah tegas itu perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk semakin mewujudkan semboyan polisi pelayanan dan pelindung masyarakat.

Pasalnya, masih ada polisi nakal yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan sendiri. Seperti beberapa waktu lalu sempat diberitakan di koran ini, di mana peredaran motor ilegal ternyata juga melibatkan anggota kepolisian dengan atas nama pribadi.

Demikian juga keluhan pengemudi angkutan wisata yang mengaku masih kena pungutan liar oleh petugas kepolisian di lapangan. Ini pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Belum lagi tunggakan kasus yang ada di Polda DIY, seperti belum terungkapnya kasus pembunuhan terhadap wartawan Bernas, Muhammad Syarifudin alias Udin dan lainnya.

Pekerjaan rumah lainnya yaitu semakin nekadnya dan canggihnya penjahat dalam melakukan aksinya. Ini menjadi tanggung jawab kepolisian sebagai ujung tombak penjaga keamanan.

Kita menunggu kerja dan kinerja kepolisian berikutnya. Pasalnya, tanpa adanya aparat penegak hukum tersebut tatanan masyarakat akan kacau. Kita berharap petinggi kepolisian baik di DIY maupun tingkat nasional agar bertindak cepat, agar masyarakat senantiasa merasa aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya