SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pertemanan melalui jejaring sosial Facebook yang dilakukan warga DIY ternyata memberikan efek negatif. Media itu digunakan oleh sejumlah orang untuk melakukan tindak kekerasan.

Berdasarkan data yang dihimpun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemberdayaan Perempuan Rifka Annisa, beberapa kasus kekerasan dalam pacaran terjadi bermula dari jejaring sosial itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kekerasan dalam pacaran menduduki urutan kedua setelah kekerasan dalam rumah tangga. Pada kurun 2012 kekerasan dalam pacaran tercatat 41 kasus, menduduki urutan kedua setelah KDRT yang mencapai 347 kasus. Pelecehan seksual 39 kasus, kekerasan dalam keluarga delapan kasus, trafficking satu kasus dan pemerkosaan 39 kasus. Total pendampingan yang dilakukan Rifka Annisa sebanyak 347 kasus.

Kekerasan dalam pacaran ngetren di media sosial seperti facebook berawal dari kenalan, bertemu, terjadi hubungan seksual kemudian laki-laki pergi dan tidak berbekas.

Adapun data Dinas Sosial DIY mencatat korban tindak kekerasan di Provinsi DIY tergolong tinggi yakni mencapai 11.108 orang selama 2011. Di luar data tersebut diperkirakan masih banyak karena tindak kekerasan masih tabu untuk dimunculkan ke permukaan.

Korban kekerasan umumnya dialami perempuan dan anak. Kekerasan tidak hanya fisik saja, tapi juga kekerasan psikologis melalui kata-kata. Untuk anak,  kekerasan mencakup ekonomi, eksploitasi sosial, kekerasan seksual dan lainnya.  Sayangnya dari ribuan korban itu baru 100 orang yang mendapatkan bantuan.

Kondisi yang diungkap Rifka Annisa dan Dinas Sosial DIY tersebut cukup memprihatinkan. Pasalnya, jejaring sosial itu sudah bisa diakses oleh warga DIY mulai dari anak-anak hingga dewasa.

Apalagi dengan kecanggihan teknologi saat ini, Facebook sudah bisa diakses di mana dan kapan saja. Diperlukan peran serta semua pihak untuk mengatasi masalah ini.

Keluarga bisa menjadi garda terdepan untuk ikut mencegah kekerasan melalui media sosial tersebut. Hubungan yang harmonis antara orangtua dan anak serta komunikasi yang insentif bisa menjadi peluru ampuh untuk menangkal modus kekerasan melalui Facebook.

Sekolah sebagai institusi pendidikan, yang bertanggungjawan untuk memberikan pengetahuan termasuk soal teknologi juga harus aktif terlibat. Aparat penegak hukum harus bisa mengatasi maraknya tindak kekerasan melalui facebook.

Selama ini sudah ada Unit Perlindungan Perempuan Anak di setiap Polres yang ada di Indonesia yang khusus menangani persoalan tindak kekerasan.

Yang mungkin diperlukan adalah memberikan efek jera bagi pelaku yang sudah ditangkap dan diproses hukum. Efek jera bisa membuat pelaku tidak akan mengulangi tindakannya.

Pemerintah juga harus memberikan bantuan kepada korban. Selama ini jumlah bantuan yang diberikan relatif masih sedikit. Dari 11.000 korban baru 100 orang yang dibantu. Peningkatan dana yang diambilkan dari APBD untuk membantu korban kekerasan akan sangat berarti bagi para korban.

Karenanya kerja sama sejumlah pihak itu diperlukan untuk mengatasi perilaku kekerasan baik melalui jejaring sosial maupun dengan cara apapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya