SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

14 Agustus 1961 menjadi momen penting dimulainya gerakan Pramuka di Indonesia. Hingga kini gerakan kepanduan yang dilahirkan oleh  Robert Baden-Powell ini terus meregenerasi diri.

Di Indonesia, jumlah anggota gerakan Pramuka adalah yang terbanyak di dunia yaitu mencapai 21 juta anggota. Di seluruh dunia jumlah anggota Pramuka diperkirakan 30 juta.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Sayangnya, gerakan Pramuka yang begitu populer di era Orde Baru kini lesu pascareformasi 1998. Pramuka konon diidentikan dengan gerakan pemuda Orde Baru. Hal itu lantas dibantah tegas oleh  Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar. Azrul menyebut gerakan Pramuka bukan gerakan Orde Baru, bukan organisasi pemuda, melainkan adalah gerakan pendidikan untuk

membentuk karakter seseorang.

Kenyataan mengatakan, tak hanya anggapan identik dengan Orde Baru saja yang membuat gerakan Pramuka di negeri ini lesu, tapi juga konstruksi pikir remaja Indonesia telah bergesar. Modernisasi, teknologi dan tren kapitalis juga menjadi penyebabnya.

Pramuka, bagi sebagian besar remaja Indonesia menjadi “benda” kuno yang dianggap tak lagi sesuai dengan tren mereka. Di sekolah-sekolah, ekstrakurikuler gerakan kepramukaan sedikit peminat, berbeda dengan bidang lain. Satu contoh, pramuka kalah tenar dengan kegiatan pemandu sorak yang dianggap keren.

Tentu lantas muncul pertanyaan, kenapa Pramuka yang dulu begitu “gagah” dan digandrungi, kini loyo dan dianggap kuno? Jika ditilik kembali, gerakan Pramuka yang menempel pada sistem pendidikan formal terlihat terlalu menekankan pemahaman akademis dan kurang menyenangkan.

Dengan kata lain, gerakan Pramuka di era modern ini perlu inovasi kreatif agar tetap mampu menarik perhatian siswa. Menjadi gerakan yang fleksibel, menyenangkan, dan tentu tak meninggalkan fungsinya menjadi media pendidikan karakter, pendidikan kebangsaan & kewargaan, serta pengajaran dan pelatihan soft-skill, seperti komunikasi, kepercayaan diri, dan kepemimpinan.

Metode pembelajaran dan kegiatan, mutlak harus dimodifikasi. Gerakan Pramuka juga tak bisa dipungkiri harus mengikuti perkembangan teknologi.

Mendapat sokongan penuh dari pemerintah melalui APBN dan APBD dan perlindungan hukum dengan disahkannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka, seharusnya Pramuka bisa lebih melebarkan sayap.

Tantangan perkembangan zaman kini secepatnya harus dijawab. Dongkrak popularitas Pramuka dengan revitalisasi gerakan. Sesegera mungkin menginovasi diri dan membaur dalam moderenitas.

Jika Ketua Kwartir Nasional telah membuka diri menerima kritik dan saran, tentu gerakan Pramuka Indonesia juga harus membuka diri untuk perubahan.

Pramuka harus mampu menjadi motor penggerak pendidikan karakter pemuda bangsa. Harus juga mampu menjadi pendobrak terkikisnya rasa nasionalisme. Salam Pramuka!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya