SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Hasil survei yang dilakukan Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) di 33 provinsi selama kurun waktu 14-24 Mei yang menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga terkorup ternyata benar adanya.

Dan lagi-lagi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul kesandung kasus korupsi. Tidak tanggung-tanggung anggota Dewan terhormat itu diketahui mark up anggaran tiket pesawat hingga mencapai Rp500 juta. Angka yang cukup fantastis.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Berdasarkan hasil survei SSS itu disebutkan 47%, atau 1.030 responden dari total 2.192 menyebut DPR sebagai lembaga yang paling korup dibandingkan dengan kantor pajak, kepolisian, dan partai politik.

Bahkan sebagian responden yakni 62,4% atau 1.367 responden menilai anggota DPR/DPRD sekadar mencari nafkah saja. Sedangkan hanya 21,3% yang benar-benar menjalankan tugasnya.

Ironis. Disaat masyarakat yang nota bene telah memilih mereka sebagai wakilnya untuk duduk di kursi Dewan, kenyataannya uang rakyatpun di salahgunakan.

Dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adanya mark up dana perjalanan dinas yang dilakukan DPRD Gunungkidul.

Mark up yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu berupa pembelian tiket pesawat terbang. Total dalam perjalanan dinas selama 2011 lalu, DPRD Gunungkidul dinilai telah merugikan negara sebesar Rp500 juta. Berdasarkan temuan itu BPK merekomendasikan kepada 45 anggota DPRD Gunungkidul untuk mengembalikan kerugian keuangan daerah.

Setiap anggota Dewan wajib mengembalikan dana yang nilainya bervariasi. Paling sedikit wakil rakyat itu harus mengembalikan Rp7 juta dan ada yang mencapai Rp14 juta.

Saat ini, temuan BPK tersebut telah disikapi DPRD dengan menggelar rapat koordinasi internal dengan melibatkan tujuh pimpinan fraksi.

Apa yang dilakukan anggota Dewan Gunungkidul jelas semakin menguatkan hasil survei yang dilakukan SSS itu, jika anggota Dewan yang terhormat menempati posisi pertama sebagai lembaga yang paling korup.

Kenyataan yang ada pun semakin menguatkan hasil survei tersebut. Sebut saja sejumlah kasus korupsi dari yang melibatkan anggota Dewan dari tingkat pusat hingga daerah.

Menjadi wakil rakyat adalah amanah yang diberikan rakyat. Sejatinya anggota Dewan dapat menjaga amanah tersebut dengan tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat. Tindakan korupsi jelas sangat merugikan masyarakat.

Mark up dana perjalanan dinas sangat merugikan rakyat. Dana yang seharusnya tidak sebesar itu tapi dibuat menjadi besar hanya demi kepentingan pribadi. Padahal masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk pelayanan pada masyarakat.

Sejatinya BPK tidak hanya meminta anggota DPRD Gunungkidul mengembalikan saja tapi juga ada tindakan yang bisa membuat efek jera bagi mereka. Jika sekali saja diberi kelonggaran, apa tidak mungkin hal yang sama akan terulang dan terulang lagi. Jadi, katakan tidak pada korupsi dan jangan pernah beri kelonggaran bagi pelaku korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya