Tajuk
Selasa, 14 Februari 2012 - 09:45 WIB

TAJUK: Jangan Jadi Ironi

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebuah ironi di dunia pendidikan kembali tersaji. Di Kota Jogja yang menyandang predikat sebagai Kota Pelajar, ratusan gedung sekolah rusak ringan hingga rusak parah bahkan ambruk. Sementara dana renovasi yang akan dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mencukupi (Harian Jogja, 13/2). Upaya perbaikan ratusan bangunan sekolah yang rusak pun terkendala minimnya dana untuk renovasi.

Dari pendataan yang dilakukan, sebagian besar gedung sekolah yang rusak berada di wilayah kabupaten Gunungkidul. Dikhawatirkan, jika tidak segera diperbaiki, kerusakan gedung sekolah akan menghambat proses belajar mengajar.

Advertisement

Jika melihat jauh ke belakang, permasalahan di dunia pendidikan memang seolah tak pernah ada habisnya. Selain masalah sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, ketersediaan guru, khususnya di daerah-daerah terpencil, ketersediaan buku dan sarana pendukung lainnya, berbagai masalah lain terus bermunculan.

Di daerah pinggiran misalnya, selain ketiadaan gedung sekolah yang memadai, belum semua anak usia sekolah bisa mengenyam dunia pendidikan, meski hanya di tingkat sekolah dasar (SD) sekalipun.

Sejatinya, di negeri ini, anggaran untuk dunia pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, telah ditetapkan sebesar 20% dari APBN. Hanya dalam praktiknya, pemerintah terkesan tidak serius mengemplementasikan amanat undang-undang itu dalam kebijakan. Dana 20% untuk dunia pendidikan, ternyata juga mencakup anggaran untuk gaji para guru yang jumlahnya juga tidak sedikit. Jelas, dana yang dianggarkan tidak akan mencukupi untuk menutup semua kebutuhan itu, seperti rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan buku pelajaran dan sarana dan prasarana lainnya.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, Pemerintah juga berencana kembali menaikkan anggaran pendidikan pada APBN 2012. Dana pendidikan yang pada 2011 mencapai Rp266,9 triliun, akan ditingkatkan menjadi Rp286,6 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam suatu kesempatan menyatakan, dengan kenaikan anggaran pendidikan, akan banyak hal yang bisa dilakukan, seperti kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), pemberian bea siswa bagi siswa kurang mampu, meningkatan kemampuan guru serta peningkatan kesejahteraannya.

Jika peningkatan anggaran ini benar-benar terealisasi, pelaksanaan pendidikan nasional yang menyentuh semua lapisan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bisa terlaksana.

Advertisement

Pendidikan nasional yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, harus benar-benar diwujudkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif