SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sebuah ironi di dunia pendidikan kembali tersaji. Di Kota Jogja yang menyandang predikat sebagai Kota Pelajar, ratusan gedung sekolah rusak ringan hingga rusak parah bahkan ambruk. Sementara dana renovasi yang akan dikucurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mencukupi (Harian Jogja, 13/2). Upaya perbaikan ratusan bangunan sekolah yang rusak pun terkendala minimnya dana untuk renovasi.

Dari pendataan yang dilakukan, sebagian besar gedung sekolah yang rusak berada di wilayah kabupaten Gunungkidul. Dikhawatirkan, jika tidak segera diperbaiki, kerusakan gedung sekolah akan menghambat proses belajar mengajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jika melihat jauh ke belakang, permasalahan di dunia pendidikan memang seolah tak pernah ada habisnya. Selain masalah sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, ketersediaan guru, khususnya di daerah-daerah terpencil, ketersediaan buku dan sarana pendukung lainnya, berbagai masalah lain terus bermunculan.

Ekspedisi Mudik 2024

Di daerah pinggiran misalnya, selain ketiadaan gedung sekolah yang memadai, belum semua anak usia sekolah bisa mengenyam dunia pendidikan, meski hanya di tingkat sekolah dasar (SD) sekalipun.

Sejatinya, di negeri ini, anggaran untuk dunia pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, telah ditetapkan sebesar 20% dari APBN. Hanya dalam praktiknya, pemerintah terkesan tidak serius mengemplementasikan amanat undang-undang itu dalam kebijakan. Dana 20% untuk dunia pendidikan, ternyata juga mencakup anggaran untuk gaji para guru yang jumlahnya juga tidak sedikit. Jelas, dana yang dianggarkan tidak akan mencukupi untuk menutup semua kebutuhan itu, seperti rehabilitasi gedung sekolah, penyediaan buku pelajaran dan sarana dan prasarana lainnya.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah juga berencana kembali menaikkan anggaran pendidikan pada APBN 2012. Dana pendidikan yang pada 2011 mencapai Rp266,9 triliun, akan ditingkatkan menjadi Rp286,6 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam suatu kesempatan menyatakan, dengan kenaikan anggaran pendidikan, akan banyak hal yang bisa dilakukan, seperti kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS), pemberian bea siswa bagi siswa kurang mampu, meningkatan kemampuan guru serta peningkatan kesejahteraannya.

Jika peningkatan anggaran ini benar-benar terealisasi, pelaksanaan pendidikan nasional yang menyentuh semua lapisan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 bisa terlaksana.

Pendidikan nasional yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, harus benar-benar diwujudkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya