SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemerintah DIY berencana menyiapkan sistem jaminan kesehatan semesta (Jamkesta). Sejatinya program jaminan kesehatan yang diusung oleh Pemerintah Provinsi DIY, ini memiliki tujuan yang mulia yaitu melayani warganya sepenuh hati dengan level lebih baik.

Untuk merealisasikan Jamkesta tersebut, pemerintah sekaligus berencana mengintegrasikan jaminan kesehatan yang selama ini sudah berjalan, baik Jamkesos maupun Jamkesda.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan akan dikenakan iuran yang dicakup dengan sistem premi.Lalu siapa yang bakal ikut Jamkesta, untuk tahap awal adalah warga DIY yang belum terlayani Jamkesos, Jamkesda maupun asuransi mandiri.

Dengan adanya program ini bukan berarti Jamkesda yang sudah dilaksanakan kabupaten segera dihapus, melainkan terus didorong menjadi program pelayanan ke seluruh kabupaten dan kota, sehingga dalam hal ini, tidak dibedakan lagi warga mana yang berhak memperoleh layanan.

Hanya saja alih-alih terealisasi, program itu malah terganjal UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kondisi ini telah memaksa Pemkot Jogja untuk sementara mengurungkan niatnya memberikan jaminan kesehatan yang lebih baik kepada seluruh warga melalui sebuah badan yang akan dibentuk, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut rencana, BLUD itu akan dibentuk sebagai bagian dari realisasi Perda 10/2010 tentang Jaminan Kesehatan. Bahkan untuk memuluskan rencana ini, anggota Dewan pun turut campur tangan melakukan konsultasi dengan Kementerian Kesehatan.

Sekali lagi, hasilnya masih tetap nihil. Apa penyebabnya?
Kalau melihat alasannya, kondisi yang memaksa rencana ini tertunda salah satunya adalah karena lembaga pelaksana yang dinilai belum terlalu terang benderang bentuknya dan mekanisme penarikan iuran dari warga yang dinilai juga belum jelas.

Selain itu, ada beberapa hal penting lainnya yang perlu diperhatikan. Semisal kejelasan warga yang berhak menerima layanan Jamkesta.

Saat ini di beberapa daerah juga muncul kekhawatiran adanya ketidaktepatan penerima karena pemutakhiran data yang tidak akurat.

Hal ini berkaca kepada pola penetapan kelompok warga yang berhak menerima tabung gas elpiji dalam program konversi mintah tanah ke gas beberapa tahun lalu.

Intinya janganlah membeda-bedakan warga, benahi data dan jangan sampai luput mana warga miskin yang berhak atas layanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya