SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

Para bupati mengeluh kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menyebut gaji yang diterima terlalu kecil padahal tanggung jawabnya besar, lantas minta kenaikan. Tak hanya bupati saja, walikota juga meminta kenaikan gaji.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Sebagai presiden, SBY melihat gaji pokok para bupati dan walikota memang terlalu kecil, lantas disetujuilah permintaan itu. Pada forum Konsultasi Nasional Agenda Pembangunan Pasca 2015 di Jakarta dialog itu mengemuka.

Presiden menyebut gaji yang mereka terima harus layak dibandingkan tugas, tanggung jawab, dan perannya. Kenaikan gaji para bupati ini disebut telah dijanjikan sejak tiga tahun lalu, namun baru hari ini mendapat respon langsung presiden.

Ekspedisi Mudik 2024

SBY juga memaparkan bahwa 2004, saat dirinya terpilih menjadi presiden, maka tekadnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat, utamanya PNS golongan IA, tingkat bawah serta guru dan semua abdi negara.

Beberapa pejabat negara juga sudah naik cukup tinggi. Oleh karena itu, dalam pandangan Presiden menjadi tidak adil kalau gaji bupati, walikota, gubernur tidak naik-naik setelah delapan tahun ini.

Kenaikan gaji sebenarnya sah-sah saja di lingkungan pejabat pemerintahan. Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga naik secara periodik. Namun tentu jika pejabat publik selevel bupati dan walikota minta naik gaji, akan ada konsekuensi yang turut di dalamnya.

Mari ditilik lagi, gaji pokok bupati dan walikota berdasar  pasal 4 PP. No. 59/2000 Rp2,1 juta. Jangan kaget dengan jumlah yang sangat kecil ini. Di luar gaji pokok mereka masih menerima  tunjangan jabatan besarnya Rp3,78 juta berdasar berdasar Pasal 1 ayat (2) Keppres No. 68/2001.

Belum lagi tunjangan operasional yang jumlahnya ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisarannya bisa Rp125 juta hingga Rp400 juta. Masih ada insentif yang besarannya ditetapkan berdasarkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi.

Jika ditotal, penerimaan pendapatan bupati dan walikota tentu tidak akan sekecil gaji pokok yang dikeluhkan. Mereka memang pantas naik gaji, jika hanya dilihat dari besaran gaji pokok. Tentu itu bukan masalah, terlebih Presiden sudah setuju.

Tetapi tentu masyarakat akan menuntut konsekuensi dari kenaikan ini, sekecil apapun. Sebab kenaikan gaji pelayan masyarakat yang notabene diambil dari pajak rakyat juga harus diimbangi dengan program yang baik untuk rakyat. Peningkatan kinerja juga harus selalu berpihak dan melayani masyarakat.

Dan yang paling penting dari itu semua adalah konsekuensi untuk tetap berteguh pada jalan bersih antikorupsi. Tak mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek pemerintah. Meski selama ini teori besarnya gaji pejabat tak menjamin ketiadaan praktik korupsi, namun perilaku bersih sebenarnya adalah fondasi berjalannya pemerintahan yang baik.

Satu lagi yang penting, dan juga disampaikan Presiden adalah mendahulukan naiknya gaji bawahan dibanding atasan. Presiden menyebut tidak adil jika pemimpin naik gaji terlebih dahulu dan bawahan tidak dipikirkan. Tak akan disangkal, tentu semua setuju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya