SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dalam sepekan sejumlah kecelakaan maut terjadi di sejumlah daerah. Puluhan nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan yang melibatkan moda transportasi umum tersebut.

Pada Kamis (9/2), bus Sumber Kencono masuk ke sungai sedalam lebih dari 10 meter di Jembatan Glodog, Jalan Raya Magetan-Ngawi, Kabupaten Magetan. Dua orang tewas dan sedikitnya 10 luka-luka akibat kejadian tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Genap satu hari setelahnya, tabrakan beruntun terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/2). Akibat rem blong bus Karunia Bhakti menabrak bus, mobil, motor dan ruko. Akibat kejadian ini 14 orang tewas dan puluhan luka-luka.

Pada Minggu (12/2) kecelakaan bus kembali terjadi.

Bus pariwisata menabrak delman, truk dan motor. Akibatnya dua orang tewas dan belasan orang luka-luka.

Ada dua penyebab dalam kecelakaan yang terjadi beruntun tersebut. Faktor manusia dan kelayakan kendaraan yang digunakan.

Kecelakaan beruntun yang menimpa sarana transportasi umum tersebut harus segera mendapatkan penanganan serius dari pemerintah. Regulasi untuk menjamin keselamatan penumpang harus benar-benar ditegakkan.

Untuk faktor manusia, pemeriksaan kesehatan bagi sopir mutlak harus terus dilakukan di terminal-terminal jelang keberangkatan. Pemeriksaan terhadap pengemudi memang sering dilakukan Dinas Perhubungan maupun kepolisian.

Sayangnya pemeriksaan itu hanya dilakukan saat menjelang atau sesudah hari raya keagamaan di mana intensitas angkutan umum meningkat.

Seyogyanya aturan itu juga diberlakukan setiap hari di terminal. Otoritas terminal di masing-masing daerah harus terus menerus untuk memeriksa kondisi sopir jelang keberangkatan.

Bagi perusahaan angkutan tentunya juga harus selektif dalam memilih serta menugaskan pengemudi. Persyaratan ketat harus diterapkan bagi pengemudi angkutan umum, karena berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Perusahaan angkutan atau pemerintah harus memberikan pembekalan kepada pengemudi mengenai

seluk beluk mesin kendaraan dan kondisi kendaraan yang dikemudikannya.

Demikian halnya dengan faktor kendaraan. Uji kelayakan harus rutin dilakukan. Uji KIR harus diurus secara berkala. Sudah bukan rahasia lagi, sejumlah permainan sering terjadi dalam uji KIR tersebut.

Berkaca dari kasus-kasus kecelakaan itu, pemerintah harus segera menidak praktik-praktik tersebut.

Pemerintah juga harus mengaudit perusahaan angkutan yang sudah tidak sehat. Bagi perusahaan yang sering terlibat kecelakaan hendaknya harus diberikan sanksi tegas. Pasalnya sanksi pencabutan izin yang berlaku saat ini terbatas pada pencabutan trayek semata.

Langkah-langkah itu harus segera dilakukan untuk mencegah kecelakaan maut terjadi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya