SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Cuti Lebaran yang sudah diberikan pemerintah sepertinya masih dipandang belum cukup oleh sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Buktinya di sejumlah daerah, meski Kamis (23/8) merupakan hari pertama abdi negara itu masuk kerja setelah Hari Raya Idulfitri, masih banyak yang membolos.

Ancaman sanksi yang jauh hari diungkapkan sejumlah pimpinan daerah sepertinya tidak mempan. Masih banyak PNS yang tidak berada di tempat saat hari pertama masuk kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Pemkot Jogja, tercatat 53 PNS tidak ada di tempat.

Berdasarkan data Kantor Inspektorat Kota Jogja setelah dilakukan inspeksi mendadak terhadap 23 Satuan Kerja Perangkat Daerah, yang berada di Balaikota Timoho dengan jumlah pegawai 1.561, masih ada PNS yang tidak hadir.

Dari hasil sidak tersebut, delapan tidak hadir tanpa keterangan. Sedangkan 44 pegawai tidak hadir dengan alasan tugas luar. Dan satu pegawai tidak masuk dengan alasan sakit.

PNS yang tidak hadir tanpa keterangan dapat diberikan sanksi berdasarkan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Bahkan jika bolos sampai 46 hari berturut-turut bisa dilakukan pemecatan.

Pada tahun lalu sebanyak 14 PNS diketahui membolos di hari pertama masuk kerja setelah Lebaran.

Meski dibandingkan tahun lalu, jumlah PNS yang membolos menurun, kondisi ini tentunya memprihatinkan.

Tingkat kedisiplinan sejumlah abdi negara masih rendah. Padahal sebagai pelayanan masyarakat mereka harus memberikan contoh yang baik. Apalagi selama ini perhatian pemerintah terhadap PNS sangatlah luar biasa.

Berdasarkan isi Nota Keuangan RAPBN 2013, gaji terendah PNS pun telah naik dari Rp1,285 juta per bulan di 2007 menjadi Rp2,256 juta per bulan di 2012.

THP (take home pay) untuk PNS dengan pangkat terendah (golongan I/a tidak kawin) mengalami peningkatan dari sekitar Rp1.285.400 dalam tahun 2007 (ekuivalen 214 kg beras) menjadi sekitar Rp2.256.100 dalam tahun 2012 (ekuivalen 455 kg beras).

Setiap tahun, anggaran untuk biaya pegawai negara yang dikeluarkan pemerintah terus meningkat. Dalam kurun waktu 2007-2012, realisasi belanja pegawai secara nominal mengalami peningkatan rata-rata 18,6% per tahun, yaitu dari Rp90,4 triliun (2,3% terhadap PDB) di 2007, menjadi Rp212,3 triliun (2,5% terhadap PDB) di 2012.

Meningkatnya alokasi dan realisasi belanja pegawai dalam periode tersebut antara lain berkaitan dengan langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dalam rangka memperbaiki penghasilan dan kesejahteraan pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri dan pensiunan. Menaikkan pendapatan bagi PNS bukannya tanpa tujuan. Pemerintah berharap dengan kenaikan pendapatan itu pelayanan dan kinerja abdi negara tersebut dapat optimal.

Sayang cita-cita pemerintah itu belum terlaksana 100%. Buktinya masih banyak PNS yang membolos di hari pertama Lebaran. Karenanya sanksi tegas harus diberlakukan bagi PNS yang terang-terang melanggar aturan. Masih adanya PNS yang membolos itu kemungkinan besar karena sanksi yang diberikan masih terlalu ringan. Jika sanksi yang diberikan tergolong berat, PNS tidak akan berani membolos. Mari kita tunggu sikap tegas bagi pelayanan masyarakat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya