SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Komisi Pemberantasan Korupsi terus melangkah di tengah pro kontra penanganan kasus dugaan korupsi SIM. Kali ini pengusaha Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.

Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan Irjen Djoko Susilo mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tak cukup di sini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengisyaratkan

akan ada seorang menteri aktif dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia berjanji, penetapan pejabat tinggi itu sebagai tersangka akan diumumkan paling lambat pada enam bulan mendatang.

Meski tidak menyebutkan nama sejumlah menteri pernah berurusan dengan KPK. Selain kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pembinaan olahraga di Hambalang yang melibatkan Menteri Olahraga Andi Mallarangeng, KPK juga menangani kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja, yang diduga melibatkan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar.

Selain itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa pernah diperiksa KPK terkait hibah kereta api bekas dari Jepang. Terakhir, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono diperiksa terkait kasus dugaan suap penyelenggaraan PON di Riau.

Langkah yang dilakukan penegak hukum tersebut patut diapresiasi. Paslanya, dari penetapan sejumlah tersangka itu KPK benar-benar membuktikan sebagai lembaga independen, yang berani mengusut serta menetapkan sejumlah tersangka tanpa memandang jabatan maupun pangkat. Bahkan jenderal polisi yang masih aktif pun disikat oleh KPK.

Momentum berani KPK tersebut hendaknya terus dipelihara dan didukung ramai-ramai. Mengingat kasus korupsi di Indonesia sudah sangat kronis. Sejumlah sendi kehidupan sudah dirasuki oleh korupsi. Bahkan saat ini korupsi pun sudah merambah hingga ke tingkat aparatur paling rendah yaitu di desa.

Apalagi pada 2011 menurut Transparency International Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) masih belum memuaskan. Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2,8. Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat ke-100 bersama 11 negara lainnya.

Hasil survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada 2011. Rentang indeks berdasarkan angka 0-10. Semakin kecil angka indeks menunjukkan potensi korupsi negara tersebut cukup besar.

Karenanya selain mendorong KPK untuk terus memberantas korupsi, semua pihak juga tetap harus mengontrol dari upaya pemberantasan korupsi. Jangan sampai kasus-kasus yang sudah ditangani tetapi belum selesai justru malah dilupakan. Kasus Hambalang, yang sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM sudah diusut KPK, hendaknya terus dilanjutkan. Apalagi, dalam kasus itu selain kerugian negara yang ditimbulkan besar, nama-nama petinggi partai maupun pejabat tinggi diduga ikut terlibat.

Penyelesaian kasus-kasus korupsi dengan skala besar, dan menyangkut publik figur sangat penting dilakukan. Langkah ini diharapkan bisa menjadi shock terapi bagi para koruptor lain dan sekaligus bisa membebaskan Indonesia dari korupsi. Mari kita dukung dan kawal langkah KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya