SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan tol. (Antara)

Solopos.com, SLEMAN — Warga Margokaton, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, yang terdampak pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen telah mendapat uang ganti rugi. Bahkan, ada satu warga yang menerima ganti rugi mencapai Rp10 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, Wijayanto, mengatakan pembayaran uang ganti kerugian atau UGK di Margokaton dibagi dalam empat hari. Total ada 227 bidang dengan nilai ganti rugi lebih dari Rp95 miliar.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Hari ini nilai UGK terkecil Rp1,5 juta karena hanya terkena 1 meter, terbesar Rp3,3 miliar dengan luas lahan lebih dari 2.000 meter persegi,” katanya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Bebaskan Lahan Tol Jogja-Bawen, Jasamarga Siapkan Rp7,5 Triliun

Dia mengatakan ada satu warga yang menerima uang ganti rugi hampir Rp10 miliar. Total luas lahan yang terkena proyek tol 4.848 meter persegi dari enam bidang. “Hari ini 70 objek pengadaan tanah, seluas 2,4 hektare dengan nilai Rp48,3 miliar. Nanti akan dilanjutkan hingga Kamis nanti,” katanya.

Pekan depan pada 17-20 Januari, Satker akan membayarkan UGK bagi warga Banyurejo, Tempel. Dengan demikian, luas lahan yang sudah dibebaskan hingga akhir Januari bagi warga hampir 90%.

“Kamis [13/1/2022] nanti kami juga akan membayar Tirtoadi [Mlati] sebanyak tiga objek seluas 2.391 meter persegi senilai Rp14 miliar,” katanya.

Hingga akhir Desember 2021, kata Wijayanto, luas area yang dibebaskan untuk Tol Jogja-Bawen di wilayah DIY sebanyak 568 bidang seluas 15,5 hektare dengan total uang ganti rugi yang disalurkan Rp537,9 miliar. “Ini belum termasuk Margokaton dan Banyurejo nanti. Sebab prosesnya masih berjalan,” katanya.

Baca juga: Wow! Awal Tahun, Miliarder Baru Bermunculan di Sleman, Ini Penyebabnya

Pembayaran uang ganti kerugian (UGK) untuk lahan Tol Jogja-Bawen memunculkan miliarder-miliarder baru di Margokaton, Kapanewon Seyegan, Sleman. Puluhan warga Margokaton menerima uang ganti rugi hingga miliaran rupiah.

Sutopo, misalnya. Dia menerima sekitar Rp2 miliar sebagai pengganti lahan pertanian miliknya yang terdampak pembangunan tol. “Hanya satu bidang, luasnya 1.260 meter persegi. Kalau harga lahannya memang di atas harga pasaran saat ini,” kata Sutopo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya