SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Representasi Taiwan di Indonesia yang diwakili Kantor Ekonomi dan Dagang Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) membantah pemberitaan yang menyebut ada 300 mahasiswa Indonesia di Universitas Sains dan Teknologi Hsing Wu (Hsing Wu University/HWU) mengalami kerja paksa dalam program kuliah magang.

Kepala TETO John Chen juga menyangkal kabar yang menyebut universitas yang menjalankan program ini menerapkan jam kerja melebihi batas. Sebagaimana kabar yang ramai diberitakan sebelumnya, para mahasiswa Indonesia tersebut diduga bekerja selama 10 jam per hari untuk empat hari kerja setiap pekan.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Pemberitaan yang menyebut terjadi paksaan dan eksploitasi tidak benar, berita tersebut hoaks,” tegasnya dalam konferensi pers di kantor TETO di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Chen menekankan Pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing. Universitas yang mengikuti program Magang Industri-Universitas juga diwajibkan untuk mengikuti aturan yang berlaku.

TETO memastikan tidak ada unsur paksaan bagi mahasiswa yang terlibat skema kuliah magang. Menurutnya, pernyataan itu berdasarkan laporan pejabat senior Kementerian Pendidikan Taiwan yang mewawancarai mahasiswa HWU selama periode 28 Desember 2018 hingga 3 Januari 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, program kerja magang yang dijalankan di luar kampus telah sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan dan mahasiswa setempat menolak mengalami pemaksaan dalam program itu.

Di bawah peraturan ketenagakerjaan Taiwan, mahasiswa yang mengikuti skema kuliah magang tidak diperkenankan bekerja lebih dari 20 jam sepekan, kecuali pada liburan musim panas dan musim dingin. Setiap mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, sambung Chen, harus mendapatkan izin kerja dan menerima hak sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

“Mereka harus memiliki asuransi kesehatan, memperoleh upah dua kali lipat bila lembur, dan disediakan transportasi dari universitas [ke lokasi magang] yang diatur otoritas universitas,” tambahnya.

Chen menyatakan Pemerintah Taiwan tidak segan memberi sanksi jika universitas yang menjalankan program ini terbukti melanggar hukum dan melakukan operasi secara ilegal.

“Pemerintah Taiwan akan menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program internasional kerja sama industri-universitas. Universitas yang terbukti terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut,” tuturnya.

Menanggapi isu pelanggaran yang dialami mahasiswa Indonesia di Taiwan, Pemerintah Indonesia menghentikan sementara program pengiriman mahasiswa skema kuliah magang. Sejauh ini, perwakilan Indonesia di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei tengah melakukan pendalaman kasus dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menyebutkan ratusan mahasiswa yang diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan adalah korban penipuan.

“Mahasiswa kerja paksa yang terjadi di Taiwan itu, saya lagi komunikasi mulai kemarin. Mereka mahasiswa yang tidak melalui jalur Kemenristek Dikti,” katanya di Semarang, Kamis (3/1/2018).

Hal tersebut diungkapkan Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro Semarang itu seusai membuka Rapat Kerja Nasional Kemenristek Dikti 2019.

Nasir menjelaskan para mahasiswa itu berangkat sendiri ke Taiwan melalui calo. Mereka diiming-imingi bisa diterima di perguruan tinggi di negara tersebut, namun ternyata tidak diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya